Ketika Presiden Nixon mengumumkan pengingkaran Breton Woods Agreement 15 Agustus 1971, saat itu harga big burger di Amerika dan Eropa berkisar antara 15 – 25 cent Dollar dan harga kambing qurban yang baik di Indonesia berada di kisaran Rp 2,300. Kini 40 tahun kemudian harga big burger dalam kisaran US$ 4.5 – US$ 7.2 di Amerika dan di Eropa, sedangkan harga kambing qurban yang baik di kisaran Rp 1.6 juta. Dalam rentang 40 tahun bila dibeli dengan Dollar harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan sekitar 30 kali di Amerika dan Eropa, sedangkan di Indonesia kita mengalami kenaikan harga dalam Rupiah di kisaran 700 kali dalam rentang waktu yang sama.
Dengan penurunan daya beli yang begitu dasyatnya selama usia kita saja tersebut, lantas apakah era uang kertas akan segera berakhir ?. Ternyata kemungkinannya tidak demikian. Paling tidak secara matematis, uang kertas bisa berusia sangat panjang !. Sekali lagi saya coba gunakan persamaan matematika untuk menduga usia uang kertas ini, hasilnya persamaan yang paling mendekati ternyata persamaan pangkat negatif seperti pada grafik dibawah.
Untuk US$ persamaan tersebut memberikan tingkat akurasi yang diwakili oleh angka R2sekitar 71 %. Tidak terlalu akurat memang, tetapi paling tidak kita ada gambaran seperti apa rentang usia US$ ini nantinya. Untuk Rupiah R2 ini mendekati angka 90% artinya relatif akurat untuk mengatakan bahwa grafik penurunan daya beli Rupiah mengikuti formula yang dihasilkan oleh model ini yaitu y = 407.83x-1.8399.
Meskipun dengan tingkat akurasi yang berbeda, persamaan pangkat negatif yang paling memungkinkan baik di US$ maupun Rupiah ini keduanya memberikan grafik yang disebut grafik long tail. Angkanya bisa sangat rendah untuk periode yang begitu panjang, tetapi grafiknya sendiri tidak pernah menyentuh angka nol. Dengan demikian secara matematis, baik US$ maupun Rupiah memang tidak sedang menuju angka kematiannya.
Hanya saja karena nilai daya beli yang begitu rendah, dari waktu ke waktu pemerintahan di negara yang uangnya terus menuju titik nol tetapi tidak pernah sampai titik nol ini – harus berani melakukan tindakan yang tidak popular seperti redenominasi atau bahkan sanering.
Masalah redenominasi ini seperti bom waktu, cepat atau lambat harus ada yang berani tidak popular melakukannya. Kalau seandainya saya yang harus memutuskan, maka akan saya lakukan sekarang-sekarang ini. Mumpung Rupiah lagi perkasa sekali dan mumpung pemerintah yang berkuasa sudah berada di periode kedua, artinya tidak terlalu perlu menjaga popularitas – karena toh tidak akan mencalonkan lagi. Dengan demikian juga pemerintah yang sekarang ikut memperpanjang usia uang kertas kita sekaligus memudahkan penataan ekonomi dan moneter negeri ini untuk pemerintahan selanjutnya.
Bayangkan seandainya tahun 1965 tidak ada yang mau mengambil keputusan sanering, begitu seterusnya pemerintahan berganti tanpa ada yang mengambil langkah sanering ataupun redenominsai, maka sampai sekarang uang Rp 1,000 kita akan berangka Rp 1,000,000,-. Inilah cerminan daya beli yang menuju ke angka nol tetapi tidak pernah sampai angka nol yang terwakili oleh persamaan-persamaan matematika tersebut diatas. Wa Allahu A’lam. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 25 Februari 2011)