....ada dua jenis kemiskinan yaitu kemiskinan ikhtiariah dan kemiskinan jabariyah. Kemiskinan ikhtiariah adalah kemiskinan yang terkait dengan ikhtiar seseorang itu sendiri, ada yang mau bekerja keras untuk melawan kemiskinan sehingga bebas darinya dan ada pula yang malas bekerja sehingga kemiskinan menimpanya. Kemiskinan jabariyah lebih bersifat systematis, orang sudah bekerja sangat keras tetapi system yang membuatnya tetap miskin. Lantas masuk kategori yang mana kemiskinan yang melanda negeri ini ?, mari kita lihat faktanya.
Harian kompas pagi ini memuat hasil riset litbang mereka yang antara lain menyatakan bahwa 59.24% penduduk Indonesia tergolong miskin dengan pengeluaran per kapita kurang dari US$ 2 /hari; 29.93% tergolong menengah bawah dengan pengeluaran US$ 2 – US$ 4/hari. 9.7 % tergolong menengah dengan pengeluaran US$ 4 – US$ 10/hari. 0.96 % tergolong menengah atas dengan pengeluaran US$ 10- US$ 20/hari. Dan sisanya 0.17% tergolong masyarakat kelompok atas yang berpengeluaran diatas US$ 20/hari.
Saya ambil saja batas yang berpengeluaran US$ 4/hari atau US$ 1,460/tahun atau setara dengan Rp 13.4 juta /tahun. Angka-angka ini bila dikonversikan dengan Dinar menjadi sekitar 7.9 Dinar per tahun atau mendekati 40% dari nishab zakat yang 20 Dinar.
Jadi bila kita padukan riset-nya litbang Kompas tersebut dengan standar nishab zakat, maka ada 89.17% penduduk negeri ini yang berpengeluaran sama dengan atau kurang dari US$ 4/hari. 89.17% penduduk ini dari kacamata standar kemiskinan menurut Islam kategorinya jelas miskin karena pengeluarannya (kemampuannya untuk membeli barang kebutuhan) kurang dari 40% dari nishab zakat. 89.17% dari 237 juta penduduk Indonesia adalah 211 juta orang – inilah yang masuk kategori miskin berdasarkan standar nishab zakat yang baku sepanjang zaman !.
Menggunakan nishab zakat sebagai tolok ukur pembeda si kaya dan si miskin ini selain akurat juga stabil sepanjang zaman sehingga angkanya tidak pernah perlu diubah. Bayangkan yang menggunakan standar US$ yang dari waktu kewaktu perlu terus di adjust, demikian pula standar Rupiah dan mata uang kertas lainnya.
Bila yang masuk kategori miskin adalah 211 juta orang atau 89.17% dari penduduk; mungkinkan ini karena faktor ikhtiariayah ? 211 juta orang males atau tidak mampu bekerja dengan baik ?. Saya yakin sekali bukan ini penyebabnya. Bisa saja ada sedikit orang yang memang miskin ikhtiariyah – tetapi mayoritasnya pasti karena kemiskinan jabariyah.
Jabariyah dari kata “jabara” yang artinya memaksa; kemiskinan jabariyah adalah kemiskinan yang timbul karena lingkungan atau system yang memaksa orang menjadi miskin. System seperti apakah yang ‘memaksa’ orang menjadi miskin ini ?. Berikut adalah beberapa contoh diantaranya.
System keuangan yang membuat sebagian besar masyarakat pekerja menabung dalam berbagai bentuknya seperti tabungan, deposito, asuransi, dana pensiun dlsb. yang memberikan ilusi nilai. Seolah hasil jerih payah para pekerja tersebut tersimpan untuk berbagai kebutuhan yang akan datang, tetapi ternyata inflasi menggerogotinya lebih cepat dari bertambahnya nilai.
Penelantaran sumber-sumber daya alam kita karena banyak yang lebih suka menguasainya daripada memakmurkannya. Dikala ratusan ribu tenaga kerja kita bekerja sebagai buruh kasar di tanah-tanah perkebunan negeri jiran, puluhan perkebunan di daerah jawa barat – yang hanya beberapa jam dari Jakarta – terlantar tidak terolah.
System pasar yang membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin bertambah miskin karena tidak memiliki akses pasar. Pak haji dan bu haji yang biasa membuka warung berjualan untuk masyarakat sekitarnya – kini menjadi terlalu berat untuk hanya bisa sekedar bertahan. Bahkan sampai ke pelosok-pelosok perkampunan hanya ada dua nama besar jaringan retail yang begitu eksis – yang seolah membuat perdagangan retail rakyat kecil tidak berdaya melawannya.
Dan berbagai system lain yang telah membuat rakyat kebanyakan pemilik seekor kambing kalah berdebat dengan pemilik 99 ekor kambing – dan harus menyerahkan satu-satunya kambing yang dimilikinya.
Lantas apakah kita akan menyerah dengan system yang memiskinkan ini ?, InsyaAllah tidak. Al-Qur’an memberi kita solusi hijrah ketika menghadapi situasi seperti ini.
“Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: "Dalam keadaan bagaimana kamu ini?". Mereka menjawab: "Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)". Para malaikat berkata: "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?". (QS 4 :97).
Jadi solusinya adalah berhijrah; namun dalam menghadapi kapitalisme yang menindas dewasa ini kita tidak bisa berhijrah dalam arti pindah dari satu negeri ke negeri lain; karena kapitalisme ini menindas di hampir seluruh negara di dunia. Bahkan di negara-negara adidaya-pun rakyatnya tertindas oleh kapitalisme, lebih dari itu kapitalisme juga membuat bangkrut negara penganut kapitalisme itu sendiri seperti cerita Erisychthon dari Mythologi yunani kuno.
Karena yang menindas dan memiskinkan kita adalah system kapitalisme, bukan negara dan bukan pejabat – maka hijrahnya kita adalah meninggalkan system yang memiskinkan ini. Bisakah kita melakukan ini ?, insyaAllah ‘kudubisa’!, tulisan saya tanggal 11 januari 2011 adalah salah satu saja dari sekian banyak cara berhijrah secara systemic itu. InsyaAllah. (Muhaimin Iqbal, Owner Gerai Dinar, 14 Januari2011)