Dinar dan Dirham



Dinar dan Dirham
Dinar adalah mata uang berupa koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah mata uang yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang dipakai pada zaman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam . Pada era kekhalifahan Umar bin Khatab, ditetapkan bahwa Dinar dan Dirham memiliki standart seperti tersebut diatas. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan disertai Sertifikat setiap kepingnya. Keaslian dan keakuratan berat dan kadarnya telah diuji dan disertifikasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan oleh LBMA (London Bullion Market Association). Dinar dan Dirham saat ini belum diakui secara resmi oleh Pemerintah sebagai alat tukar, sehingga pengenalan kembali Dinar dan Dirham di kalangan umat, digunakan pendekatan sebagai bentuk investasi/tabungan dan pelindung aset/harta umat. Dinar sebagai mata uang yang berasal dari Dunia Islam, sepanjang sejarah telah terbukti memiliki daya beli yang stabil lebih dari 1400 tahun. Dalam kurun 40 tahun terakhir, Rupiah mengalami penurunan daya beli akibat INFLASI rata-rata 8 % per tahun, sedangkan US Dollar mengalami penurunan rata-rata 5 % per tahun. Sebaliknya dalam kurun waktu yang sama, nilai Dinar mengalami kenaikan nilai rata-rata 28,73 % per tahun terhadap Rupiah dan kenaikan rata-rata 10,12 % per tahun terhadap US Dollar. Bandingkan dengan bagi hasil Deposito di Bank yang berkisar 6 % - 8 %. Dinar dapat digunakan sebagai investasi/tabungan jangka menengah/panjang, sangat cocok untuk rencana jangka panjang seperti menunaikan ibadah haji, biaya pernikahan anak, biaya sekolah anak, biaya membeli/perbaikan rumah, warisan (Islam melarang kita meninggalkan keturunan yang lemah) dan lain sebagainya. Beban biaya dan kebutuhan hidup yang semakin berat memang tidak terasa ... dengan asumsi inflasi 7,5 % per tahun saja, biaya hidup kita dalam Rupiah akan meningkat lebih dari 100 % dalam 10 tahun mendatang. Kekuatan khasanah keadilan mata uang Dinar dapat dimanfaatkan untuk melindungi aset/harta kita dari kehancuran/penurunan nilai uang seperti yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu Sanering Rupiah tahun 1965 dan Krisis Moneter tahun 1997-1998.


Grafik Harga Dinar dalam IDR dan Dollar
Gerai narDinar Bangkalan
Dinar Emas memiliki 3 fungsi : Sebagai alat tukar, Timbangan yang adil dan Perlindungan nilai. Dinar emas untuk membangun ketahanan ekonomi dan memakmurkan umat tetapi tidak untuk ditimbun!.
Jual Beli Dinar Emas dan Dirham Perak Bersertifikat produksi PT Aneka Tambang (Antam) persero dan PT Peruri (Persero)
Jl. Nangka, Kamal Madura 69162
Kontak:
Amy : 081554481448
Email : gerainardinarbkl@gmail.com

Dapatkan discount belanja 10 % untuk pembelian produk Thibbunnabawy dan herba di Toko herba online BaherbA (www.baherba.blogspot.com), bagi setiap pembelian dinar di Gerai narDinar.

Trend Harga Dinar Dalam 3 Bulan

Selasa, 25 Januari 2011

Inflasi : Proses Pengurangan Timbangan Secara Massal, Salah Siapa...?

Supaya ada rasa empati kita dengan sebagian penduduk negeri ini yang bekerja sebagai pekerja kasar,  marilah kita bayangkan diri kita adalah mereka -  setiap hari kita bekerja keras banting tulang untuk menghidupi anak istri. Sebagai buruh kasar , tahun 2006 kita mendapatkan upah rata-rata Rp 30,000/hari. Sebagian dari kita ada yang beruntung bekerja pada majikan yang usahanya berjalan baik sehingga mampu menaikkan upah 10% per tahun, maka upah mereka ini tahun 2010 lalu telah menjadi Rp 44,000/hari.

Sebagian yang lain bekerja dengan majikan yang usahanya pas-pasan - majikan ini hanya mampu menaikkan upah 5% per tahun – maka upah mereka menjadi Rp 36,500/hari. Sebagian yang lain lagi, majikannya hanya mampu untuk sekedar survive di tengah persaingan dan krisis ekonomi global – mereka tidak mampu menaikkan upah buruh – tetapi masih untung tidak mem-PHK-kan para buruhnya – maka untuk mereka ini upahnya tetap Rp 30,000/ hari hingga kini.

Baik yang bekerja di majikan yang usahanya maju, pas-pasan maupun yang sekedar survive – semuanya sama telah bekerja dengan sangat keras selama lima tahun dari 2006 – 2010 untuk tetap mendapatkan upahnya masing-masing. Sebagai buruh kasar dengan penghasilan antara Rp 30,000/hari s/d Rp 44,000/ hari tersebut – sebagian terbesar dari penghasilan ini habis untuk membeli bahan pangan untuk bertahan hidup sehari-hari.

Di sinilah masalahnya, meskipun mereka tetap terus dapat bekerja keras – dan majikan merekapun dengan kegigihannya mampu mempertahankan lapangan kerja yang ada – dari waktu ke waktu ketika upah hendak kita belikan bahan pangan beras misalnya – terus berkurang beras yang dapat kita bawa pulang untuk keluarga kita.

Dengan penghasilan Rp 30,000/hari tahun 2006 dapat untuk membeli beras sebanyak  9 kg – upah yang sama kini hanya cukup untuk membeli 6 kg beras.  Yang penghasilannya naik 5% per tahun dengan upah Rp 36,500/ hari, kini hanya cukup untuk membeli 7 kg beras. Sedangkan yang naik 10 % per tahun dengan upah Rp 44,000 per hari kini hanya dapat untuk membeli beras 8 kg. Grafik dibawah menggambarkan nilai tukar upah tersebut diatas terhadap beras yang dihitung berdasarkan data inflasi kelompok bahan pangan dari Biro Pusat Statistik.
 
Upah BuruhUpah Buruh Setara Beras...
Lantas siapa yang ‘mengurangi timbangan’ beras kita tersebut ? dengan kerja keras yang sama beras yang dapat kita beli kok terus berkurang dari waktu ke waktu ?. Inilah yang namanya inflasi, maka tugas para pemimpin dan otoritas keuangan dan moneter negeri ini antara lain adalah untuk menjaga agar inflasi serendah mungkin dan tidak boleh melebihi kenaikan daya beli masyarakat.

Inilah yang diingatkan oleh Ibnu Taimiyyah kepada pemimpin negeri di jamannya, Jumlah fulus ( uang yang lebih rendah dari Dinar dan Dirham seperti tembaga) hanya boleh dicetak secara proporsional terhadap jumlah transaksi sedemikian rupa sehingga terjamin harga yang adil. Penguasa tidak boleh mencetak fulus berlebihan yang merugikan masyarakat karena rusaknya daya beli fulus yang sudah ada di tangan mereka”.

Kegagalan mempertahankan daya beli fulus atau uang kertas sekarang adalah kegagalan untuk menegakkan timbangan – terlihat dari semakin sedikitnya beras yang dapat  ‘ditimbang’ dengan uang yang sama seperti dalam contoh tersebut diatas.

Tegaknya timbangan ini adalah bagian yang amat sangat penting dalam Islam yang muncul di beberapa ayat di Al-Quran. Bahkan Allah mencela orang-orang yang mengurangi timbangan tersebut. “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS 83 : 1-3).

Kalau mengurangi timbangan yang dilakukan oleh individu yang korbannya adalah individu yang lain saja sudah cukup bagi Allah untuk mendatangkan kecelakaan besar, lantas apa yang terjadi bila pengurangan timbangan ini terjadi secara sistematis dan massal – melalui penurunan daya beli mata uang – daya beli hasil kerja keras ratusan juta penduduk negeri ini ?. Mungkin inilah yang perlu jadi renungan para pemimpin negeri ini di eksekutif, legislative maupun yudikatif.

Kita perlu rame-rame mengkampanyekan tegaknya timbangan dalam arti luas, agar Allah tidak menimpakan kecelakaan besar bagi negeri ini. Semoga Allah memberi petunjuk jalanNya yang lurus bagi kita dan para pemimpin kita. Amin. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 25 Januari 2011)

Trend Harga Emas (emas24.com)



Harga Emas Dunia Dalam 24 Jam

24 Hours Gold Price

24 Hours Gold Price