Dinar dan Dirham



Dinar dan Dirham
Dinar adalah mata uang berupa koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah mata uang yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang dipakai pada zaman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam . Pada era kekhalifahan Umar bin Khatab, ditetapkan bahwa Dinar dan Dirham memiliki standart seperti tersebut diatas. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan disertai Sertifikat setiap kepingnya. Keaslian dan keakuratan berat dan kadarnya telah diuji dan disertifikasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan oleh LBMA (London Bullion Market Association). Dinar dan Dirham saat ini belum diakui secara resmi oleh Pemerintah sebagai alat tukar, sehingga pengenalan kembali Dinar dan Dirham di kalangan umat, digunakan pendekatan sebagai bentuk investasi/tabungan dan pelindung aset/harta umat. Dinar sebagai mata uang yang berasal dari Dunia Islam, sepanjang sejarah telah terbukti memiliki daya beli yang stabil lebih dari 1400 tahun. Dalam kurun 40 tahun terakhir, Rupiah mengalami penurunan daya beli akibat INFLASI rata-rata 8 % per tahun, sedangkan US Dollar mengalami penurunan rata-rata 5 % per tahun. Sebaliknya dalam kurun waktu yang sama, nilai Dinar mengalami kenaikan nilai rata-rata 28,73 % per tahun terhadap Rupiah dan kenaikan rata-rata 10,12 % per tahun terhadap US Dollar. Bandingkan dengan bagi hasil Deposito di Bank yang berkisar 6 % - 8 %. Dinar dapat digunakan sebagai investasi/tabungan jangka menengah/panjang, sangat cocok untuk rencana jangka panjang seperti menunaikan ibadah haji, biaya pernikahan anak, biaya sekolah anak, biaya membeli/perbaikan rumah, warisan (Islam melarang kita meninggalkan keturunan yang lemah) dan lain sebagainya. Beban biaya dan kebutuhan hidup yang semakin berat memang tidak terasa ... dengan asumsi inflasi 7,5 % per tahun saja, biaya hidup kita dalam Rupiah akan meningkat lebih dari 100 % dalam 10 tahun mendatang. Kekuatan khasanah keadilan mata uang Dinar dapat dimanfaatkan untuk melindungi aset/harta kita dari kehancuran/penurunan nilai uang seperti yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu Sanering Rupiah tahun 1965 dan Krisis Moneter tahun 1997-1998.


Grafik Harga Dinar dalam IDR dan Dollar
Gerai narDinar Bangkalan
Dinar Emas memiliki 3 fungsi : Sebagai alat tukar, Timbangan yang adil dan Perlindungan nilai. Dinar emas untuk membangun ketahanan ekonomi dan memakmurkan umat tetapi tidak untuk ditimbun!.
Jual Beli Dinar Emas dan Dirham Perak Bersertifikat produksi PT Aneka Tambang (Antam) persero dan PT Peruri (Persero)
Jl. Nangka, Kamal Madura 69162
Kontak:
Amy : 081554481448
Email : gerainardinarbkl@gmail.com

Dapatkan discount belanja 10 % untuk pembelian produk Thibbunnabawy dan herba di Toko herba online BaherbA (www.baherba.blogspot.com), bagi setiap pembelian dinar di Gerai narDinar.

Trend Harga Dinar Dalam 3 Bulan

Tampilkan postingan dengan label Pengenalan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengenalan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 16 Desember 2010

Investasi Emas : Koin Dinar, Emas Lantakan Atau Emas Perhiasan ?

Pertanyaan ini sering sekali sampai ke saya dalam berbagai keempatan, Baik lewat email, kesempatan tanya jawab dalam ceramah atau bahkan banyak sekali pembeli Dinar sebelum mereka mulai membeli – mereka menanyakan dahulu masalah ini.


Ketiga-tiganya tentu memiliki kesamaan karena bahannya memang sama. Kesamaan tersebut terletak pada keunggulan investasi tiga bentuk emas ini yaitu semuanya memiliki nilai nyata (tangible), senilai benda fisiknya (intrinsic) dan dan nilai yang melekat/bawaan pada benda itu (innate). Ketiga keunggulan nilai ini tdak dimiliki oleh investasi bentuk lain seperti saham, surat berharga dan uang kertas.

Default value (nilai asal) dari investasi emas tinggi – kalau tidak ada campur tanganberbagai pihak dengan kepentingannya sendiri-sendiri otomatis nilai emas akan kembali ke nilai yang sesungguhnya – yang memang tinggi.

Sebaliknya default value (nilai) uang kertas, saham, surat berharga mendekati nol , karena kalau ada kegagalan dari pihak yang mengeluarkannya untuk menunaikan kewajibannya –uang kertas, saham dan surat berharga menjadi hanya senilai kayu bakar.

Nah sekarang sama-sama investasi emas, mana yang kita pilih ? Koin Emas, Emas Lantakan atau Perhiasan ? Disini saya berikan perbandingannya saja yang semoga objektif sehingga pembaca bisa memilih sendiri - Agar keputusan Anda tidak terpengaruh oleh pendapat saya – karena kalau pendapat saya tentu ke Dinar karena inilah yang saya masyarakatkan.
Kelebihan Dinar :
1. Memiliki sifat unit account ; mudah dijumlahkan dan dibagi. Kalau kita punya 100 Dinar – hari ini mau kita pakai 5 Dinar maka tinggal dilepas yang 5 Dinar dan di simpan yang 95 Dinar.
2. Sangat liquid untuk diperjual belikan karena kemudahan dibagi dan dijumlahkan di atas.
3. Memiliki nilai da’wah tinggi karena sosialisasi Dinar akan mendorong sosialisasi syariat Islam itu sendiri. Nishab Zakat misalnya ditentukan dengan Dinar atau Dirham - umat akan sulit menghitung zakat dengan benar apabila tidak mengetahui Dinar dan Dirham ini.
4. Nilai Jual kembali tinggi, mengikuti perkembangan harga emas internasional; hanya dengan dikurangkan biaya administrasi dan penjualan sekitar 4% dari harga pasar. Jadi kalau sepanjang tahun lalu Dinar mengalami kenaikan 31 %, maka setelah dipotong biaya 4 % tersebut hasil investasi kita masih sekitar 27%.
5. Mudah diperjual belikan sesama pengguna karena tidak ada kendala model dan ukuran.

Kelemahan Dinar :
1. Di Indonesia masih dianggap perhiasan, penjual terkena PPN 10% (Sesuai KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/KMK.03/2002 bisa diperhitungkan secara netto antara pajak keluaran dan pajak masukan toko emas maka yang harus dibayar ‘toko emas’ penjual Dinar adalah 2%).
2. Ongkos cetak masih relatif tinggi yaitu berkisar antara 3% - 5 % dari nilai barang tergantung dari jumlah pesanan.

Kelebihan Emas Lantakan :
1. Tidak terkena PPN
2. Apabila yang kita beli dalam unit 1 kiloan – tidak terkena biaya cetak.
3. Nilai jual kembali tinggi.

Kelemahan Emas Lantakan :
1. Tidak fleksibel; kalau kita simpan emas 1 kg, kemudian kita butuhkan 10 gram untuk keperluan tunai – tidak mudah untuk dipotong. Artinya harus dijual dahulu yang 1 kg, digunakan sebagian tunai – sebagian dibelikan lagi dalam unit yang lebih kecil – maka akan ada kehilangan biaya penjualan/adiminstrasi yang beberapa kali.
2. Kalau yang kita simpan unit kecil seperti unit 1 gram, 5 gram, 10 gram – maka biaya cetaknya akan cukup tinggi.
3. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena adanya kendala ukuran. Pengguna yang butuh 100 gram, dia tidak akan tertarik membeli dari pengguna lain yang mempunyai kumpulan 10 gram-an. Pengguna yang akan menjual 100 gram tidak bisa menjual ke dua orang yang masing-masing butuh 50 gram dst.

Kelebihan Emas Perhiasan :
1. Selain untuk investasi, dapat digunakan untuk keperluan lain – dipakai sebagai perhiasan.

Kelemahan Perhaiasn :
1. Biaya produksi tinggi
2. Terkena PPN
3. Tidak mudah diperjual belikan sesama pengguna karena kendala model dan ukuran.

Dari perbandingan-perbandingan tersebut, kita bisa memilih sendiri bentuk investasi emas yang mana yang paling tepat untuk kita. Wallahu A'lam.
(M Iqbal, owner Gerai Dinar, 22 November 2008)

Senin, 15 November 2010

Sejarah Uang Dalam Islam

Untuk bisa lebih memahami dan mencari solusi penerapan sistem moneter Islam, kita harus kembali lagi ke konteks sejarah perkembangan uang dalam dunia Islam – bagaimana sebenarnya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam, generasi shabat dan generasi sesudahnya menggunakan uang.

Pada zaman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam dikenal dua jenis uang yaitu uang yang berupa komoditi logam dan koin yang berasal dari kekaisaran Roma (Byzantine). Dua jenis uang logam yang digunakan adalah emas (Dinar) dan perak (Dirham). Logam tembaga juga digunakan secara terbatas dan tidak sepenuhnya dihukumi sebagai uang, disebut fals atau jamaknya fulus.

Tercatat bahwa Dirham dicetak pertama kali oleh Kekalifahan Umar bin Khattab pada sekitar abad 18 H, meskipun demikian koin logam emas dan perak dari Byzantine tetap juga diterima oleh masyarakat Islam. Dinar dicetak pertama kali pada zaman Kekalifahan Mu’awiya bin Abu Sufyan (41-60H), meskipun juga koin emas dan perak dari Byzantine tetap dipakai sampai sekitar thaun 75H-76 H pada zaman Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan – ketika yang terakhir ini melakukan reformasi finansialnya dan mulai saat itu hanya Dinar dan Dirham yang dicetak sendiri oleh Kekhalifan Islam yang berlaku.

Pada awalnya koin emas yang dicetak di masa-masa tersebut mempunyai kwalitas cetakan yang kurang baik dan berat masing-masing koin yang tidak standar, oleh karenanya penggunaan uang logam ini awalnya lebih mengandalkan pada timbangan berat daripada menghitung jumlah koinnya. Awalnya penggunaan berdasarkan hitungan jumlah koin (bukan berat) hanya dilakukan terhadap koin perak Dirham dan fulus dari tembaga – karena keduanya memiliki nilai yang relatif rendah dibandingkan koin emas Dinar. Disinilah awal dikenalnya fungsi uang sebagai numeraire yang diperkenalkan oleh Islam.

Uang emas(Dinar) dan uang perak (Dirham) baru digunakan berdasarkan jumlah koinnya (bukan timbangannya) sebagaimana kita kenal secara konvensioanl seperti sekarang ini tercatat di dunia Islam baru sekitar abad ke 4 Hijriyah . Dalam kejayaan Islam umumnya kedua jenis uang emas dan perak digunakan bersama meskipun juga dipengaruhi ketersedeiaan bahan dan budaya setempat. Di zaman Salahuddin Al Ayyubi uang emas banyak dipakai di Persia dan spanyol, sedangkan perak (Dirham) banyak dipakai di Afrika Utara dan Semenanjung Arab.

Selain Dinar, Dirham dan Fulus (uang tembaga), di sejarah Kekhalifahan Islam juga dikenal adanya uang Maghshus yaitu uang yang dibuat dari campuran logam mulia (emas atau perak ) dengan logam lain seperti tembaga, perunggu dan lain sebagainya .

Dalam sejarah awal Islam apabila fulus digunakan, maka penggunaannya biasanya terbatas pada konteks lokal yang tidak terlalu luas dimana para pelaku bisa saling mengenal dan saling percaya. Fulus dari tembaga untuk perdagangan jarak jauh baru dicetak oleh pemerintahan Mamluk awal abad 9 H. Pada pemerintahan Mamluk tersebut ditetapkan bahwa nilai Dirham dari Tembaga (sebenarnya fulus) sama dengan Dirham dari perak (uang yang sesungguhnya); tetapi penetapan ini tidak di terima di masyarakat terbukti dari harga fulus Dirham yang dari tembaga jatuh. Pengalaman ini menunjukkan bahwa nilai uang yang sesungguhnya (dalam arti daya beli atau nilai tukarnya) tidak bisa ditentukan berdasarkan keputusan pemerintah, nilai uang akan tergantung dua hal yaitu apabila tidak berdasarkan nilai intrinsik-nya maka akan berdasarkan kepercayaan pasar yang menggunakannya.

Karena fulus yang dicetak rencananya untuk perdagangan jarak jauh tidak diterima dengan baik oleh pasar, maka pada masa tersebut mulai dilahirkan pula apa yang disebut sebagai suftaja atau al suftajah – semacam apa yang kita kenal sekarang dengan letter of credit. Suftaja ini dikeluarkan oleh tempat penukaran uang (Sharf) di tempat asal, untuk ditukar dengan uang koin Dinar atau Dirham di tempat penukaran uang di kota tujuan. Suftaja memiliki banyak kemiripan dengan uang kertas yang kita kenal yaitu mudah dibawa dalam perjalanan jauh dan berperan sebagai surat janji (promissory note) untuk bisa ditukar kembali dengan uang sesungguhnya. Suftaja juga banyak dipakai di Kekhalifahan Usmaniah antara abad 17 – 19 karena luasnya wilayah kekhalifahan sehingga diperlukan efektifitas pembayaran pembayaran perdangan jarak jauh .

Usaha memaksakan uang tanpa nilai intrinsik (uang kertas) pada dunia Islam sebenarnya juga pernah dilakukan oleh kekaisaran Mongols pada tahun 1294, namun gagal total hanya dalam dua bulan karena masyarakat Islam menolaknya. Sekali lagi hal ini membuktikan bahwa uang yang tidak di dukung dengan nilai intrinsik dan juga tidak didukung oleh kepercayaan masyarakat penggunanya pasti gagal.

Ber abad-abad berikutnya tepatnya mulai abad ke 19 uang kertas mulai diperkenalkan lagi ke dunia Islam (tentu juga dunia di luar Islam) melalui dua tahap. Tahap pertama masih didukung penuh dengan cadangan emas yang dikenal dengan Gold Standard atau Gold Exchange Standard. Tahap kedua adalah uang kertas atau uang fiat yang kita kenal sampai sekarang yang tidak didukung dengan cadangan emas. Uang kertas terakhir ini sebenarnya mengandung ketidak pastian yang sangat tinggi terhadap nilainya (gharar) seperti yang sudah terbukti di Indonesia melalui dua kejadian yaitu Sanering Rupiah 1965 dan Krisis Moneter 1997-1998. Peningkatan risiko ini disebabkan pertama karena uang kertas atau uang fiat yang tidak memiliki nilai intrinsik, dan kedua karena perdagangan internasional sudah semakin luas sehingga keterikatan sosial antar pelaku pasar sudah semakin renggang – sedikit saja kepercayaan pasar menurun terhadap suatu mata uang – maka hancurlah mata uang tersebut. Kepastian nilai mata uang kertas hanya bisa terjadi apabila uang kertas tersebut sepenuhnya mempunyai penyeimbang (counterbalance) yang jumlahnya sama dengan uang yang beredar, yaitu yang disebut 100 gold reserve system, atau di back up oleh kekayaan riil lain (misalnya minyak) yang nilainya setara dengan uang yang beredar tersebut.(M Iqbal, owner Gerai Dinar, 12 Januari 2007)

Kamis, 11 November 2010

Prinsip 1/3 Dalam Pengelolaan Harta

Ada sebuah nasihat yang sangat Indah kepada diri saya sendiri yang juga insyaallah bermanfaat bagi pembaca. Nasihat ini saya ambilkan dari kitab Riyadus –Shalihin yang ditulis oleh orang sholeh zaman dahulu yang terkenal keikhlasannya. Saking ikhlasnya Imam Nawawi, konon kitab asli dari Riyadus Shalihin tersebut tidak bisa dibakar oleh api.

Nasihat ini sendiri berasal dari hadits Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam yang panjang sebagai berikut : Dari Abu Hurairah Rodiyallahu Anhu, dari nabi Shallallahu'alaihiwasallam, beliau bersabda, “ Pada suatu hari seorang laki-laki berjalan-jalan di tanah lapang, lantas mendengar suara dari awan :” Hujanilah kebun Fulan.” (suara tersebut bukan dari suara jin atau manusia, tapi dari sebagian malaikat). Lantas awan itu berjalan di ufuk langit, lantas menuangkan airnya di tanah yang berbatu hitam. Tiba-tiba parit itu penuh dengan air. Laki-laki itu meneliti air (dia ikuti ke mana air itu berjalan). Lantas dia melihat laki-laki yang sedang berdiri di kebunnya. Dia memindahkan air dengan sekopnya. Laki-laki (yang berjalan tadi) bertanya kepada pemilik kebun : “wahai Abdullah (hamba Allah), siapakah namamu ?”, pemilik kebun menjawab: “Fulan- yaitu nama yang dia dengar di awan tadi”. Pemilik kebun bertanya: “Wahai hambah Allah, mengapa engkau bertanya tentang namaku ?”. Dia menjawab, “ Sesungguhnya aku mendengar suara di awan yang inilah airnya. Suara itu menyatakan : Siramlah kebun Fulan – namamu-. Apa yang engkau lakukan terhadap kebun ini ?”. Pemilik kebun menjawab :”Bila kemu berkata demikian, sesungguhnya aku menggunakan hasilnya untuk bersedekah sepertiganya. Aku dan keluargaku memakan daripadanya sepertiganya, dan yang sepertiganya kukembalikan ke sini (sebagai modal penanamannya)”. (HR. Muslim).

Bayangkan, bila Allah mengirimkan awan khusus untuk menyirami kebun kita. Di kala orang lain kekeringan, lahan kita tetap subur. Di kala usaha lain pada bangkrut usaha kita tetap maju, dikala krisis moneter menghantam negeri ini – kita tetap survive. Dan ketika usaha kita berjalan baik sementara saudara-sauadara kita kesulitan. sepertiga hasil usaha kita untuk mereka – alangkah indahnya sedeqah ini.

Bagaimana kita bisa memperoleh pertolongan Allah dengan awan khusus tersebut ?, kuncinya ya yang di hadits itu : kita bersama keluarga kita hanya mengkonsumsi sepertiga dari hasil kerja kita. Sepertiganya lagi kita investasikan kembali, dan yang sepertiga kita sedeqahkan ke sekeliling kita yang membutuhkannya.

Karena janji Allah dan rasulNya pasti benar, maka kalau tiga hal tersebut kita lakukan – Insyaallah pastilah awan khusus tersebut mendatangi kita. Namun jangan dibayangkan bahwa awan khusus tersebut harus benar-benar berupa awan yang mendatangi kita. Bisa saja awan khusus tersebut berupa teman –teman kita yang jujur yang memudahkan kita dalam berusaha, atasan kita yang adil yang memperjuangkan hak-hak kita, atau karyawan kita yang hati-hati yang menjaga asset usaha kita, dan berbagai bentuk ‘awan khusus’ lainnya. Wallahu A’lam bis showab.(M Iqbal, Owner Gerai Dinar, 8 Januari 2008)

Senin, 08 November 2010

Inflasi Yang Menghanguskan Hasil Jerih Payah Kita Bertahun-Tahun…

Kemarin saya di hari libur sempat ngobrol dengan salah satu pengunjung GeraiDinar di Depok…., ini awal pertama kalinya pengunjung tersebut melihat Dinar secara fisik dan langsung jatuh hati dengan memulai memindahkan sebagian tabungannya ke Dinar.

Saya ingin mengangkat diskusi dengan pengunjung tersebut karena alasannya pindah ke Dinar barangkali bisa menjadi inspirasi bagi pembaca blog ini. Dari penuturan pengunjung tersebut saya menangkap bahwa selama ini dia dan keluarganya kawatir kalau hasil jerih payah dia bertahun-tahun bisa hangus begitu saja - kalau hanya disimpan dalam mata uang Rupiah ataupun Dollar.

Menurut saya sendiri alasan tersebut sangat benar dan pesan itulah yang saya juga ingin sampaikan ke pembaca blog ini melalui tag line “Investasi & Proteksi Nilai”. Kalau ditulisan saya sebelumnya saya katakan bahwa Dinar sebagai investasi hanya no 2 , tetapi sebagai Proteksi Nilai – Dinar tidak ada duanya.

Untuk memahami bagaimana Proteksi Nilai ini bekerja, saya ambilkan contoh kinerja kawan saya yang tergolong Average High dalam prestasi kerja dan investasinya. Saat ini usianya awal 40-an dan mulai bekerja tahun 1990. Ketika mulai bekerja penghasilan dia Rp 1,000,000,- net; saat ini penghasilannya hampir Rp 37,000,000,- net per bulan.

Dengan keinginannya yang kuat untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya dan memiliki hari tua yang terjamin, teman saya tersebut rajin menyisihkan rata-rata sekitar 20% dari penghasilannya setiap bulan untuk ditabung di Bank Pemerintah. Akhir tahun kemarin tabungannya telah mencapai Rp 1.033 milyar. Memuaskankah hasil tabungan yang dikumpulkan dengan jerih payah ini ?.

Coba kita lihat dari dua grafik berikut; dilihat dari kaca mata uang Rupiah – betul uang dia naik terus – maskipun naiknya masih kalah dengan kenaikan Dinar. Tetapi tabungan Rupiah masih lebih baik daripada US$ kalau dipotret selama 18tahun ini – dengan mempertimbangkan bagi hasil perbankan yang jauh lebih tinggi di Rupiah dibandingkan dengan Dollar.

Dalam Rupiah tabungan teman tersebut tentu saja naik terus. Disamping mendapatkan bunga (awalnya bunga karena saat itu Bank Syariah belum seluas sekarang, tetapi kemudian hijrah ke bank syariah menjadi bagi hasil), nilai tabungan juga terus ditambah dengan penyisihan rutin 20% dari gaji bulanannya.

Mari sekarang kita lihat dengan ukuran yang lain yaitu Dinar. Mengapa Dinar ? , Karena Dinar-lah yang nilainya baku dan bisa dipakai untuk mengukur daya beli sesungguhnya sepanjang zaman. Saya sudah menjelaskan argumen ini di tulisan-tulisan sebelumnya, baik secara statistik harga minyak yg merupakan salah satu parameter ekonomi modern maupun berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits.

Dengan mengubah sumbu Y grafik pertama dari Rupiah ke Dinar, maka segera nampak – bahwa sejak teman saya memulai menabung 18 tahun lalu, sudah dua kali tabungannya menyusut. Tahun 1997-1998 penurunan in sangat drastik dan mendadak sehingga dirasakan oleh seluruh masyarakat negeri ni. Dua tahun terakhir, penyusutan nilai uang kertas terhadap Dinar sebenarnya juga sangat significant – namun karena terjadinya gradual – banyak yang tidak menyadarinya.

Bayangkan…kita kerja keras banting tulang dan menyisihkan sebagian dari hasil jerih payah tersebut dalam bentuk tabungan untuk mengamankan masa depan kita dan anak-anak…eh ternyata kekayaan kita malah secara berkala menyusut dihanguskan oleh apa yang disebut Inflasi.

Masalah tergerusnya hasil kerja keras kita oleh inflasi ini bukan hanya terjadi di negara kita, di negara yang mengaku super power-pun hal ini terjadi. Analisa seperti yang saya buat ini pernah juga dibuat oleh Larry Parks, Executive Director, FAME (Foundationof the Advancement of Monetary Education) yaitu LSM yang berusaha menyadarkan rakyat Amerika akan bahaya system uang kertas. Dengn lantang Larry berpesan kepada rakyat Amerika : "With the monetary system we have now, the careful saving of a lifetime can be 
wiped out in an eyeblink."
Wallahu A’lam. (oleh M Iqbal, owner Gerai Dinar, 13 Januari 2008)

Minggu, 07 November 2010

Sebagai Instrumen Investasi, Dinar Hanya Di Peringkat Ke Dua Setelah...

Islam mengajarkan kita untuk selalu jujur, termasuk ketika kita berdagang. apabila barang dagangan kita cacat atau ada kelemahanpun kita harus memberi tahu ke pembeli atau memudahkan pembeli untuk mengetahui cacat/kelemahan barang dagangan tersebut.

Anda mungkin merasa ini Aneh, karena setiap penjual kecap akan selalu mempromosikan kecapnya sebagai no 1 (yang terbaik) - penjual apapun juga demikian - lihat misalnya di persaingan iklan operator telepon seluler - masing-masing mengklaim dirinya yang terbaik, padahal mereka semua tahu persis bahwa yang no 1 mestinya ya hanya 1, lainnya pasti no 2, 3 dst.

Dalam konteks memperkenalkan jualan yang jujur inilah, dari awal kita ingin memperkenalkan bahwa Dinar sebagai alat investasi hanya menduduki Peringkat 2. Anda kaget ?, begitulah realitanya. Betul bahwa dalam 40 tahun terakhir Dinar atau emas mengalami appresiasi nilai rata-rata 28.73% per tahun terhadap Rupiah; terhadap US$ rata-rata peningkatan nilai 10.12%/tahun dalam kurun waktu yang sama - khusus tahun ini per hari ini (25/12/2007) Dinar/emas mengalami peningkatan nilai 30.10 % dibandingkan nilai Dinar/emas setahun yang lalu. Appresiasi ini tentu sangat jauh dibandingkan dengan hasil deposito Rupiah (rata-rata hanya 7- 6 % bersih pertahun) maupun Dollar (3- 4 % bersih pertahun); namun tetap ada investasi lain yang lebih menarik dari Dinar/emas - apa itu ?.

Investasi yang paling menarik adalah usaha/perdagangan yang berjalan baik. Ambil contoh Anda memiliki usaha perdagangan dengan modal 100 Dinar, setiap minggu Anda berhasil mendapatkan keuntungan 1 % saja dari modal atau 1 Dinar, maka dalam setahun uang Anda telah menjadi 167 Dinar atau peningkatan nilai 67% - mengapa demikian ? , karena setahun ada 52 minggu ditambah efek compound dari hasil yang diinvestasikan kembali.

Meskipun usaha/perdagangan yang berhasil merupakan investasi no 1, Ada prasyarat untuk ini yaitu Anda harus sangat menguasai bisnis atau perdagangan Anda. hal ini menuntut banyak hal mulai dari pengetahuan, pengalaman, disiplin diri, kontrol disamping modal itu sendiri.

Kalau Anda tidak memiliki salah satunya maka Islam memberi banyak solusi. Kalau Anda hanya punya modal tetapi tidak memiliki keahlian berusaha, maka Anda dapat menjadi shahibul mal dan mencari mudharib yang bisa menjalankan usaha yang Anda minati. Kalau Anda hanya memiliki keahlian tetapi tidak memiliki modal, maka Anda dapat menjadi mudharib dan mencari shahibul mal yang sesuai dengan keahlian Anda. Kalau Anda memiliki modal dan keahlian tetapi merasa dua hal ini tidak memadai, maka Anda dapat mencari mitra untuk bersyarikah. Intinya tidak ada alasan untuk tidak mulai merintis usaha.

Ada langkah yang sangat aman dalam merintis usaha ini, dan inilah yang kita lakukan di Gerai Dinar; yaitu menjadikan usaha kita berbasis Dinar. Kita sadari bahwa Dinar hanya no 2 sebagai investasi, dan usahalah/perdagangan sektor riil-lah yang no 1; namun dengan menggunakan Dinar sebagai basis usaha kita (sebaga1 unit account & penyimpan nilai stock) - maka seburuk-buruk hasil usaha ini adalah masih no 2. Ibarat di pertandingan final, juara 2 sudah kepegang - tinggal berjuang keras sedapat mungkin menjadi juara 1 tentunya.

Lebih dari itu Dinar bukan hanya sebagai alat investasi; perpindahan Anda dari uang kertas ke uang Riil berupa Dinar dan Dirham adalah perpindahan dari timbangan yang tidak adil ke timbangan yang Adil. Apapun hasil investasi Anda, jangan menoleh kebelakang kembali atau membandingkan hasil usaha Anda ke timbangan/ukuran yang tidak adil (uang fiat/uang kertas) tersebut. Wallahu a'lam bis showab (Oleh M Iqbal, Owner Gerai Dinar, 25 Desember 2007)

Sabtu, 06 November 2010

Bukti Stabilitas Daya Beli Dinar (Emas) dan Dirham (Perak) dari Al-Qur'an dan Al- Hadits

(Oleh Muhaimin Iqbal, 22 November 2008)

Mungkin Anda bertanya apakah ada uang atau unit of account di zaman ini yang tidak terpengaruh oleh inflasi ?, jawabnya ada yaitu mata uang yang memiliki nilai intrinsik yang sama dengan nilai nominalnya yaitu mata uang yang berupa emas dan perak atau dalam khasanah Islam disebut sebagai Dinar dan Dirham.


Mungkin pertanyaan Anda selanjutnya adalah apa benar emas dan perak atau Dinar dan Dirham tidak terpengaruh oleh inflasi atau daya belinya memang tetap sepanjang zaman ?, untuk menjawab pertanyaan ini diperlukan uraian yang agak panjang sebagi berikut :

Beberapa bukti sejarah yang sangat bisa diandalkan karena diungkapkan dalam al-Qur’an dan Hadits dapat kita pakai untuk menguatkan teori bahwa harga emas (Dinar) dan perak (Dirham) yang tetap, sedangkan mata uang lain yang tidak memiliki nilai intrinsik terus mengalami penurunan daya beli (terjadi inflasi).

Dalam Al-Qur'an yang agung, Allah berfirman :"Dan demikianlah Kami bangunkan mereka agar mereka saling bertanya di antara mereka sendiri. Berkatalah salah seorang di antara mereka: ”Sudah berapa lamakah kamu berada (di sini?)”. Mereka menjawab: “Kita tinggal (di sini) sehari atau setengah hari”. Berkata (yang lain lagi): “Tuhan kamu lebih mengetahui berapa lamanya kamu tinggal (di sini). Maka suruhlah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini, dan hendaklah dia lihat manakah makanan yang lebih baik, maka hendaklah dia membawa makanan itu untukmu, dan hendaklah dia berlaku lemah lembut dan janganlah sekali-kali menceritakan halmu kepada seseorang pun". (Al-Kahf 019)
Di ayat tersebut diatas diungkapkan bahwa mereka meminta salah satu rekannya untuk membeli makanan di kota dengan uang peraknya. Tidak dijelaskan jumlahnya, tetapi yang jelas uang perak. Kalau kita asumsikan para pemuda tersebut membawa 2-3 keping uang perak saja, maka ini konversinya ke nilai Rupiah sekarang akan berkisar Rp 100,000. Dengan uang perak yang sama sekarang (1 Dirham sekarang sekitar Rp 33,900) kita dapat membeli makanan untuk beberapa orang. Jadi setelah lebih kurang 18 abad, daya beli uang perak relatif sama. Coba bandingkan dengan Rupiah, tahun 70-an akhir sebagai anak SMA yang kos saya bisa makan satu bulan dengan uang Rp 10,000,-. Apakah sekarang ada anak kos yang bisa makan satu bulan dengan uang hanya Rp 10,000 ? jawabannya tentu tidak. Jadi hanya dalam tempo kurang dari 30 tahun saja uang kertas kita sudah amat sangat jauh perbedaan nilai atau kemampuan daya belinya.

Mengenai daya beli uang emas Dinar dapat kita lihat dari Hadits berikut :

”Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata : saya mendengar penduduk bercerita tentang ’Urwah, bahwa Nabi
Shalallahu'alayhiwasallam memberikan uang satu Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau; lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga satu Dinar. Ia pulang membawa satu Dinar dan satu ekor kambing. Nabi Shalallahu'alayhiwasallam mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti beruntung” (H.R.Bukhari)

Dari hadits tersebut kita bisa tahu bahwa harga pasaran kambing yang wajar di zaman Rasulullah
Shalallahu'alayhiwasallam adalah satu Dinar. Kesimpulan ini diambil dari fakta bahwa Rasulullah Shalallahu'alayhiwasallam  adalah orang yang sangat adil, tentu beliau tidak akan menyuruh ‘Urwah membeli kambing dengan uang yang kurang atau berlebihan. Fakta kedua adalah ketika ‘Urwah menjual salah satu kambing yang dibelinya, ia pun menjual dengan harga satu Dinar. Memang sebelumnya ‘Urwah berhasil membeli dua kambing dengan harga satu Dinar, ini karena kepandaian beliau berdagang sehingga ia dalam hadits tersebut didoakan secara khusus oleh Rasulullah Shalallahu'alayhiwasallam. Diriwayat lain ada yang mengungkapkan harga kambing sampai 2 Dinar, hal ini mungkin-mungkin saja karena di pasar kambing manapun selalu ada kambing yang kecil, sedang dan besar. Nah kalau kita anggap harga kambing yang sedang adalah satu Dinar, yang kecil setengah Dinar dan yang besar dua Dinar pada zaman Rasulullah Shalallahu'alayhiwasallam maka sekarangpun dengan ½ sampai 2 Dinar (1 Dinar pada saat saya menulis artikel ini = Rp 1,171,725) kita bisa membeli kambing dimanapun di seluruh dunia – artinya setelah lebih dari 14 abad daya beli Dinar tetap. Coba bandingkan dengan Rupiah kita. Pada waktu saya SD (awal 70-an) bapak saya membelikan saya kambing untuk digembala sepulang sekolah, harga kambing saat itu berkisar Rp 8,000. Nah sekarang setelah 35 tahun apakah kita bisa membeli kambing yang terkecil sekalipunpun dengan Rp 8,000 ? tentu tidak. Bahkan ayam-pun tidak bisa dibeli dengan harga Rp 8,000 !. Wallahu A'lam bi showab.

Trend Harga Emas (emas24.com)



Harga Emas Dunia Dalam 24 Jam

24 Hours Gold Price

24 Hours Gold Price