Dinar dan Dirham



Dinar dan Dirham
Dinar adalah mata uang berupa koin yang terbuat dari emas dengan kadar 22 karat (91,7 %) dan berat 4,25 gram. Dirham adalah mata uang yang terbuat dari Perak Murni dengan berat 2,975 gram. Dinar dan Dirham adalah mata uang yang dipakai pada zaman Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam . Pada era kekhalifahan Umar bin Khatab, ditetapkan bahwa Dinar dan Dirham memiliki standart seperti tersebut diatas. Di Indonesia, Dinar dan Dirham diproduksi oleh Logam Mulia, unit bisnis dari PT Aneka Tambang, Tbk, dan disertai Sertifikat setiap kepingnya. Keaslian dan keakuratan berat dan kadarnya telah diuji dan disertifikasi oleh KAN (Komite Akreditasi Nasional) dan oleh LBMA (London Bullion Market Association). Dinar dan Dirham saat ini belum diakui secara resmi oleh Pemerintah sebagai alat tukar, sehingga pengenalan kembali Dinar dan Dirham di kalangan umat, digunakan pendekatan sebagai bentuk investasi/tabungan dan pelindung aset/harta umat. Dinar sebagai mata uang yang berasal dari Dunia Islam, sepanjang sejarah telah terbukti memiliki daya beli yang stabil lebih dari 1400 tahun. Dalam kurun 40 tahun terakhir, Rupiah mengalami penurunan daya beli akibat INFLASI rata-rata 8 % per tahun, sedangkan US Dollar mengalami penurunan rata-rata 5 % per tahun. Sebaliknya dalam kurun waktu yang sama, nilai Dinar mengalami kenaikan nilai rata-rata 28,73 % per tahun terhadap Rupiah dan kenaikan rata-rata 10,12 % per tahun terhadap US Dollar. Bandingkan dengan bagi hasil Deposito di Bank yang berkisar 6 % - 8 %. Dinar dapat digunakan sebagai investasi/tabungan jangka menengah/panjang, sangat cocok untuk rencana jangka panjang seperti menunaikan ibadah haji, biaya pernikahan anak, biaya sekolah anak, biaya membeli/perbaikan rumah, warisan (Islam melarang kita meninggalkan keturunan yang lemah) dan lain sebagainya. Beban biaya dan kebutuhan hidup yang semakin berat memang tidak terasa ... dengan asumsi inflasi 7,5 % per tahun saja, biaya hidup kita dalam Rupiah akan meningkat lebih dari 100 % dalam 10 tahun mendatang. Kekuatan khasanah keadilan mata uang Dinar dapat dimanfaatkan untuk melindungi aset/harta kita dari kehancuran/penurunan nilai uang seperti yang pernah terjadi di Indonesia, yaitu Sanering Rupiah tahun 1965 dan Krisis Moneter tahun 1997-1998.


Grafik Harga Dinar dalam IDR dan Dollar
Gerai narDinar Bangkalan
Dinar Emas memiliki 3 fungsi : Sebagai alat tukar, Timbangan yang adil dan Perlindungan nilai. Dinar emas untuk membangun ketahanan ekonomi dan memakmurkan umat tetapi tidak untuk ditimbun!.
Jual Beli Dinar Emas dan Dirham Perak Bersertifikat produksi PT Aneka Tambang (Antam) persero dan PT Peruri (Persero)
Jl. Nangka, Kamal Madura 69162
Kontak:
Amy : 081554481448
Email : gerainardinarbkl@gmail.com

Dapatkan discount belanja 10 % untuk pembelian produk Thibbunnabawy dan herba di Toko herba online BaherbA (www.baherba.blogspot.com), bagi setiap pembelian dinar di Gerai narDinar.

Trend Harga Dinar Dalam 3 Bulan

Sabtu, 26 Februari 2011

Model Matematika Untuk Pergerakan Harga Emas Dalam US$ Dan Rupiah…

Dari waktu ke waktu saya menulis tentang prediksi harga emas angkanya tidak pernah sama dari satu prediksi ke prediksi berikutya. Pertama karena harga emas terus bergerak  sehingga data yang kita gunakan pasti berbeda, kedua karena teknik yang digunakan juga berbeda-beda. Kali ini harga emas saya dekati dengan ilmunya anak sekolahan yang sering sekali digunakan dalam thesis-thesis S1 sampai S3, yaitu pendekatan dengan menggunakan model matematika.

Untuk keperluan ini saya gunakan harga emas rata-rata bulanan dalam US$ dari database-nya Kitco.com selama 134 bulan (Januari 2000 s/d February 2011), sedangkan konversinya ke angka Rupiah saya gunakan  data nilai tukarnya Pacific Exchange Services.  Untuk harga emas fisik di Indonesia dalam Rupiah data tersebut saya koreksi lagi dengan pengamatan harga emas di pasar lokal termasuk di Logam Mulia.

Ada tiga model persamaan matematika yang saya coba gunakan yaitu persamaan linear, polynomial dan exponential. Agar Anda tidak dipusingkan dengan hal-hal yang sangat teknis demikian, saya akan langsung saja ke hasilnya seperti grafik-grafik di bawah. Grafik pertama adalah harga emas dalam US$ - sebaran data riilnya berupa bintik-bintik kuning emas.

Gold Trend
Gold Trend 2000-2011 - In US Dollar

Model matematika yang kita gunakan terwakili dari grafik merah, hijau dan hitam. Grafik merah dan persamaan matematikanya yang ditulis merah menggunakan pendekatan exponential. Grafik hijau dan persamaan hijau adalah untuk persamaan polynomial, sedangkan yang hitam adalah persamaan linear. Secara grafis-pun Anda sudah bisa melihat bahwa grafik hijau paling mendekati dengan sebaran data yang ada, kemudian di susul merah dan yang paling jauh hitam.

Secara matematika kedekatan model dengan realita ini diwakili oleh angka R(R Square) atau disebut juga sebagai coefficient of determination. Pendekatan polynomial menghasilkan angka tertinggi yaitu 0.9804 – artinya sangat akurat,  disusul oleh pendekatan exponentialdengan angka 0.966. Model linear memberikan akurasi yang paling jauh dengan angka R2 0.8871.

Lantas bagaimana menggunakan model persamaan tersebut ?, sederhana, setelah kita punya persamaan yang akurat seperti persamaan polynomial yang formulanya ditulis dengan warna hijau di grafik diatas – kita tinggal menggunakannya untuk memprediksi harga emas sampai akhir tahun misalnya. Dari tiga pendekatan persamaan matematis tersebut, persamaan polynomial akan memberikan prediksi yang paling akurat dengan angka harga emas akhir tahun ini berada di kisaran angka US$ 1,512/Oz.

Untuk konversinya ke Rupiah saya perlu memberi catatan khusus karena nilai tukar US$ ke Rupiah bergerak secara tidak beraturan, saya tidak bisa menemukan satupun pendekatan persamaan matematis yang relatif akurat untuk ini. Kalau saya gunakan persamaan linear – yang paling mendekati-pun angka  Rhanya 0.0524 artinya sangat tidak akurat – lihat grafik dibawah.

Rupiah Trend
Rupiah Trend 2000-2011

Yang menarik adalah meskipun nilai tukar US$ ke Rupiah bergerak tidak beraturan, bila masing-masing nilai tukar rata-rata bulanan ini digunakan untuk mengkonversikan harga emas dalam US$/Oz; hasilnya adalah harga emas dalam Rupiah yang fit dengan model-model persamaan matematika tersebut diatas.

Perhatikan grafik dibawah ini,  Runtuk persamaan  polynomial dari harga emas sejak Januari 2000 adalah 0.9811. Untuk persamaan exponential angkanya di 0.9691, sedangkan untuk yang linear angkanya 0.8974. Ketidak beraturan nilai tukar US$ terhadap Rupiah kalah kuat dengan pengaruh keteraturan pergerakan harga emas itu sendiri.

Gold IDR
Gold Trend 2000-2011 in Rupiah

Walhasil bila kita gunakan persamaan polynomial yang terbukti paling tinggi akurasinya untuk model persamaan matematika harga emas ini, kita bisa memprediksi harga emas akhir tahun ini dalam Rupiah akan berada di kisaran angka Rp 467,000/gram – atau hanya akan mengalami kenaikan sekitar 13.5% dari angka akhir tahun lalu. Ini sejalan dengan menguatnya Rupiah yang luar biasa beberapa bulan terakhir ini.

Apa artinya kenaikan 13.5% untuk harga emas fisik di Indonesia ini ?. Appresiasi emas masih bisa memberikan hasil bersih lebih dari 2 kali tabungan Rupiah di bank-bank favorit. Apresiasi emas juga insyallah sekali lagi akan membuktikan kemampuannya untuk mengalahkan inflasi.

Tetapi dengan kenaikan 13.5% tersebut appresiasi emas kemungkinan besarnya tidak akan memadai untuk membayar ongkos gadai bila Anda membiayai pembelian emas Anda melalui dana gadai seperti yang ramai di masyarakat akhir-akhir ini. Bila Anda membeli emas kemudian digadai, membeli kembali dan seterusnya kemungkinan besarnya ongkos gadai akan lebih besar dari apresiasi harga emas tersebut. Jangan lupa bahwa ketika Anda menjual emas Anda di pasaran manapun, Anda akan dikenakan harga beli oleh toko emas tersebut – jadi apresiasi riilnya bisa lebih rendah dari 13.5% tersebut – semakin jauh dari total ongkos gadai Anda (termasuk asuransi dlsb).

Dengan mengungkapkan fakta ini bukan berarti saya tidak setuju dengan gadai emas yang dikeluarkan oleh bank-bank syariah misalnya. Produk tersebut banyak kebaikannya karena melalui produk gadai ini emas yang biasanya hanya ditimbun, kini bisa menjadi modal likwid bak uang sesungguhnya di masyarakat. Tetapi realisasi dana gadai ini sebaiknya diarahkan untuk kegiatan produktif di masyarakat, modal perdagangan dlsb. Manfaatnya minimal ada dua yaitu yang pertama insyaAllah hasilnya mampu mengimbangi ongkos gadai, yang kedua emas Anda secara tidak langsung bermanfaat luas di masyarakat melalui putaran ekonomi yang riil. InsyaAllah !. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 22 Februari 2011)

Merubah Budaya Buruk Menjadi Budaya Produktif, Dari Mana Memulainya …?

Di Jawa Barat ada satu kabupaten yang memiliki tingkat perceraian sangat tinggi dibandingkan dengan rata-rata kabupaten/kota lain di Indonesia. Saya tidak menemukan penjelasannya mengapa ini terjadi di kabupaten tersebut, tetapi dalam skala kecil di suatu perusahaan pernah saya menjumpai hal yang serupa. Belasan tahun lalu saya bekerja di suatu perusahaan yang luar biasa professional dibidangnya dan memiliki sekumpulan orang-orang yang berdedikasi sangat baik pada pekerjaannya. Namun di belakang kesuksesan perusahaan tersebut ternyata begitu banyak keluarga-keluarga yang hancur karena kasus perceraian. Yang menarik untuk diketahui adalah prosesnya, bagaimana hal tersebut terjadi !.

Penyebab begitu banyaknya perceraian di perusahaan tersebut ternyata tidak lain adalah karena faktor pertemanan. Karyawati-karyawati baik-baik yang sedang mengalami masalah biasa saja dengan suaminya – bisa berujung perceraian gara-gara curhat sama temannya yang telah terlebih dahulu bercerai. Begitu seterusnya sehingga perceraian itu mewabah menjadi hal yang seolah biasa di kantor tersebut.

Bila hal-hal buruk seperti perceraian tersebut begitu mudahnya menular, demikian pula dengan hal-hal yang baik. Saya ada teman yang amat sangat soleh, lahir dari keluarga yang luar biasa kesolehan-nya kemudian beristrikan wanita solehah dari keluarga yang juga sangat soleh. Ternyata temen ini tidak hanya berhasil membimbing keluarganya sendiri untuk menjadi kumpulan orang-orang soleh dan solehah didalamnya, tetapi bahkan mereka bisa mempengaruhi orang-orang sekelilingnya untuk mengikuti dan meniru apa yang mereka lakukan.

Dua fenomena tersebut diatas bisa menjadi contoh kontemporer atas anjuran Rasulullah Shallallahu ‘ Alaihi Wa Sallam dalam dua hadits berikut. Dari Abu Musa al-Asy’ari, NabiShallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda, “Sesungguhnya, perumpamaan teman baik dengan teman buruk, seperti penjual minyak wangi dan pandai besi; adapun penjual minyak, maka kamu kemungkinan dia memberimu hadiah atau engkau membeli darinya atau mendapatkan aromanya; dan adapun pandai besi, maka boleh jadi ia akan membakar pakaianmu atau engkau menemukan bau anyir.” (HR. Bukhari No.2101 dan Muslim No.6653).

Dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallambersabda , “Seseorang tergantung agama temannya, maka hendaklah seorang di antara kalian melihat teman bergaulnya”.

Lantas apa kaitannya antara kasus-kasus perceraian dan contoh keluarga soleh tersebut diatas dengan upaya kita untuk menebar kebaikan ?. Kaitannya ada pada kesamaan proses menularnya hal-hal baik dan hal-hal buruk. Bila Anda sangat ingin terjun untuk menjadi entrepreneur tetapi 3 F (Friends, Families and Fools) disekitar Anda tidak ada yang memberikan dorongan misalnya, maka besar kemungkinannya Anda tidak jadi berwiraswasta. Sebaliknya juga bisa terjadi, niat Anda mungkin hanya biasa-biasa saja – tetapi dorongan dari 3 F di sekitar Anda yang luar biasa – maka bisa jadi Andapun akan sukses menekuni ke-wirausahaan Anda.

Jadi selain produk dari drive yang ada didalam diri Anda, entrepreneurship sebagai salah satu contoh kebaikan juga merupakan produk dari lingkungan dimana Anda berada. Disinilah sangat relevannya dua hadits tentang memilih teman tersebut diatas. Anjuran untuk memilih teman-teman yang baik tersebut bahkan menjadi amat sangat penting di era teknologi ini, dimana dengan mudah Anda bisa memiliki ribuan teman melalui facebook atau twitter misalnya.

Karena banyak  hal-hal buruk yang mudah sekali menyebar melalui web, facebook, twitter dlsb., maka melalui media yang sama kita harus bisa mengimbanginya atau bahkan mengunggulinya dengan hal-hal yang baik. Di antara hal-hal baik yang ingin terus kami tularkan agar menjadi wabah dari situs ini adalah semangat untuk ber-wirausaha secara umum atau yang lebih sederhana akhir-akhir ini adalah semangat untuk berdagang.

Saya bahkan membayangkan suatu saat nanti – entah kapan, entah di generasi kita atau sesudah kita, hal-hal buruk yang terjadi di negeri ini seperti merajalelanya korupsi, mafia hukum, perampokan, pencurian dan kejahatan lainnya bisa dilawan dengan menyebar luasnya budaya berdagang yang ada di masyarakat.

Ada satu keberhasilan kecil (small win) yang membuat saya yakin keberhasilan yang besar (big win) di negeri ini bisa juga terjadi. Di lingkungan kami di Jonggol Farm setahun terakhir ini tidak berhenti kami membangun kandang, pabrik susu, pabrik makanan ternak, masjid dlsb., sehingga banyak sekali material yang kami butuhkan dari masyarakat sekitar. Di antara supplier material tersebut, salah satunya adalah mantan preman –jagoannya daerah Jonggol.

Pada suatu hari si mantan preman ini di datangani oleh teman-teman lamanya untuk diajak ber-operasi di daerah lain, si mantan preman ini menolak karena saat itu dia sudah ada kerjaan berdagang men-supply kebutuhan beberapa material di project kami. Beruntunglah si mantan preman ini, karena seluruh teman-temannya yang mengajak operasi tersebut ternyata tertangkap semuanya oleh aparat. Si mantan preman kini semakin hari semakin baik  karena merasa ‘terselamatkan’ dengan kehidupan barunya.

Kemudian dari berita-berita korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum negeri ini, rata-rata alasannya klasik yaitu penghasilan mereka tidak cukup – lantas mudah sekali mereka terpengaruh untuk mencari pendapatan tambahannya dengan korupsi – karena inilah yang sudah mewabah di lingkungannya. Bahwasanya penghasilan mereka memang tidak cukup, bisa jadi ini benar karena 80 % penduduk negeri ini memang hidup jauh dibawah garis kemiskinan berdasarkan standar nishab zakat !. Tetapi ketidak cukupan tersebut tidak juga bisa menjadi pembenaran bahwa orang bisa korupsi atau melakukan kejahatan lainnya.

Lantas apa solusi yang paling masuk akal agar orang tidak mencukupi kekurangannya melalui kejahatan korupsi dan sejenisnya ?. Menaikkan gaji mereka selama ini juga tidak menjadi solusi yang efektif karena bebarengan dengan kenaikan gaji pegawai ini – inflasi juga mengikutinya atau bahkan mendahuluinya – sehingga tetap saja tidak cukup !. Selain perbaikan mental yang menyeluruh, lagi-lagi wabah budaya berdagang tersebut diataslah yang menurut saya bisa menjadi salah satu solusinya.

Bila istri-istri penegak hukum bisa leluasa berdagang bersama masyarakat luas di Bazaar- Bazaar Madinah atau tempat lain yang memungkinkan mereka berdagang dengan mudah tanpa entry barrier modal dlsb., maka dari barakah rizki yang halal ini insyaAllah bisa mencegah suaminya untuk tidak lagi melakukan tindak pidana korupsi dan sejenisnya.

Penyakit sosial yang terlanjur mewabah di masyarakat, harus ada upaya untuk melawannya. Dengan apa kita bisa melawannya ?, Dengan menyebarkan virus-virus kebaikan melalaui kepandaian berusaha, kepandaian berdagang dlsb. Semoga hal-hal kecil yang kita lakukan ini kelak bisa menjadi bagian dari upaya masyarakat lainnya yang melakukan hal-hal kebaikan yang serupa. Bila Allah berkehendak –siapa tahu upaya-upaya tersebut nantinya bisa mencapai tipping point – seperti titik didih air yang merubah cairan menjadi uap -  yang merubah segala bentuk keburukan menjadi kebaikan !. Amin. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 21 Februari 2011)

Ketika Usaha Harus Bermula Dari 3 F...

Bayangkan situasi sekian puluh tahun lalu ketika orang di Indonesia masih minum air dari air sumur yang direbus dan masih merebus air panas setiap kali mau minum teh;  saat itu ada orang yang punya ide nyleneh (pada jamannya) untuk memasukkan air atau air teh dalam botol dan gelas kemudian menjualnya dengan harga berlipat !. Siapa kira-kira yang mau mendukungnya saat itu ?.  Dukungan yang sangat mungkin adalah dari keluarga sendiri, dari teman-temannya dan dari ‘orang-orang bodoh’ di sekitarnya .

Sekumpulan keluarga, teman-teman dan ‘orang-orang bodoh’ yang dalam bahasa Inggris-nya adalah Families, Friends and Fools (3 F) inilah sekumpulan orang yang sangat berperan dalam memberikan dukungan ketika kita menggagas ide-ide yang tidak biasa, ide-ide yang  nyeleneh, ide-ide yang mendahului jamannya atau ide-ide yang oleh kebanyakan orang awalnya dianggap sebagai ide-ide yang bodoh.

Dukungan ini tidak terbatas pada dukungan moril, semangat, mitra berdiskusi, temanbrainstorming dan lain sebagainya yang bersifat non-materiil; tetapi dalam kenyatannya kita juga butuh dukungan yang bersifat meteriil seperti  modal usaha, tenaga, sarana prasarana dlsb.

Peran 3F ini menjadi semakin penting bagi sukses tidaknya di awal sebuah ide besar usaha diimplementasikan. Ditahun-tahun awal usaha akan membutuhkan dana terus menerus, untuk riset, tes produk, tes produksi, tes pasar dlsb. saat itu belum ada income tetapi biaya keluar terus menerus. Saat itu juga belum ada pemodal diluar 3 F yang tertarik untuk mendanai usaha Anda.

Perjalanan menuju death valley ini akan membuat banyak pemula frustasi, lagi-lagi 3 F akan berperan. Mereka ini adalah orang-orang yang bersedia keluar dana untuk usaha Anda meskipun belum jelas hasilnya, bersedia kerja keras siang malam tanpa (belum) mengharapkan bayaran. Mereka menyemangati Anda ketika Anda down dan mengerem langkah Anda ketika Anda mau nyungsep ke jurang.

Maka kepandaian Anda mengelola sumber daya yang tidak ternilai harganya yang bernama 3 F ini – menjadi amat sangat menentukan apakah usaha Anda nantinya bisa lolos melewati lembah kematian – death valley - atau tidak.

Setelah death valley atau kuburannya para pemula usaha berhasil Anda lewati, usaha Anda akan mulai menampakkan daya tariknya. Saat itu para pemodal dari kalangan venture capitalbisa jadi sudah akan mulai melirik usaha Anda; mereka ini tentu menyukai usaha yang sudah jelas masa depannya tetapi belum banyak yang melihat – jadi potential growth-nya bisa sangat tinggi.

Saat usaha berkembang lebih maju lagi, jenis investor lainnya seperti private quity investor pun akan bermuncuan karena saat itu usaha Anda sudah menjadi usaha yang sangat menguntungkan dan memiliki potensi pertumbuhan yang masih sangat besar.

Bila terus dikelola dengan baik, perusahaan Anda akan mencatat sejarah dengan pertumbuhan berikutnya melalui proses merger & acquisition atau bahkan juga go public. Kurva-J di bawah menggambarkan perjalanan umum suatu usaha, bermula dari 3 F sampai menjadi perusahaan publik.

Kita kini tahu misalnya, ide ‘nyleneh’ sekian puluh tahun lalu yang saya ungkapkan di awal tulisan ini – saat ini telah menjadi raksasa-raksasa perusahaan publik. Orang-orang yang berpikir mendahului jamannya yang dulunya bisa jadi  dianggap sebagai ‘orang-orang bodoh’ – kini terbukti merekalah orang-orang yang paling cerdas di bidang industrinya masing-masing; merekalah captain of industry saat ini.
Business Road Map From FFF to Public
Business Road Map From FFF to Public
 

Lantas siapa yang akan mendampingi Anda dalam stage 3 F agar bisa melalui death valleysecara aman ?.  Konsultan bisnis dlsb. yang berorientasi komersial tentu belum tertarik bisnis Anda ketika Anda masih berada di stage 3 F ; sementara mungkin juga tidak mudah bagi Anda untuk menemukan ‘orang-orang bodoh’ di sekitar Anda, saat itulah lembaga non-profit seperti yang kami kelola dalam bentuk Pesantren Wirausaha Daarul Muttaqiin (PWDM) bisa ikut membantu Anda dari awal.

Banyak ‘ide-ide bodoh’ yang kini sudah mulai kami implementasikan. Memang usaha-usaha yang kami rintis bersama peserta PWDM sejak Angkatan I tersebut  - yang baru berusia satu tahun saat ini umumnya masih berada di stage 3 F, namun kami juga sudah antisipasi bahwa segera setelah death valley ini berhasil kami lalui – berbagai bentuk aksi korporasi dalam rangka membesarkan usaha baik melalui venture capital, private placement, merger and acquisition dan bahkan go public juga sudah mulai kami petakan.

Bahkan kini kami bersinergi dengan Calipha Group Holding untuk bisa saling mengisi. PWDM mendapatkan visi dan jaringan untuk membuat road map jauh kedepan bagi setiap usaha yang dirintisnya, sementara Calipha yang memiliki spesialisasi dibidang venture capital , private equity placement serta merger & acquisition dapat menanamkan benih-benih dagangan masa depan dalam business-nya.

Jadi jangan kawatir dengan ide-ide besar Anda yang oleh kebanyakan orang masih dianggap sebagai ‘ide yang bodoh’ sekarang,  siapa tahu dalam beberapa dekade kedepan – giliran Andalah untuk menjadi captain of  industry itu. InsyaAllah. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 30 Oktober 2010)

Tipping Point : Titik Didih Dinar Yang Sedang Kita Tuju….

Kali ini inspirasi tulisan saya berasal dari buku best seller internasional terbitan tahun 2000 dengan judul Tipping Point.

Untuk gampang menjelaskan fenomena Tipping Point ini saya gunakan terjemahan bahasa Indonesianya adalah Titik Didih, yaitu suatu titik dimana air yang tadinya tenang – berubah bentuk menjadi uap yang sangat perkasa – bahkan bisa menggerakkan mesin-mesin raksasa.

Fenomena Titik Didih ini terjadi dimana-mana di alam ini dan terjadi pula dalam kehidupan kita, dalam masyarakat, dalam penyebaran penyakit, dalam pemasaran dan tentu juga insyaallah sedang dalam proses terjadi di pengenalan Dinar dan Dirham di masyarakat.

Sebelum melihat penerapannya di Dinar dan Dirham, saya kasih contoh dulu Titik Didih yang pernah terjadi di masyarakat New York yang diceritakan di buku yang saya sebut diatas.

Sampai tahun 1990 – New York merupakan kota yang mengerikan dari sisi kejahatan. Anak –anak tidak aman main sepeda di jalanan, orang tua tidak aman duduk-duduk di taman dan bahkan kejahatan di tempat umum seperti orang yang menembak orang lain di kereta bawah tanah dianggap hal yang biasa. Pertumbuhan tingkat kejahatan yang sangat tinggi terjadi antara tahun 60-an sampai akhir tahun 80-an.

Namun ada perubahan yang sangat drastis terjadi sejak awal tahun 90-an, tingkat kejahatan bahkan bisa turun 2/3-nya di periode ini. Pertanyaannya, siapa yang melakukan perubahan itu ? siapa yang ‘menda’wahkannya’ sehingga ratusan ribu orang-orang yang berniat melakukan kejahatan mengurungkan niatnya ?.

Ternyata awalnya hanya perbuatan segelintir orang, yang mungkin dianggap oleh orang lain hal kecil. Untuk fenomena penurunan tingkat kejahatan di New York tersebut, awal perubahan itu dilakukan oleh pengelola kereta bawah tanah yang merazia para penumpang yang tidak membeli karcis. Pada saat mereka melakukan razia-nya, mereka kemudian menemukan berbagai senjata api, senjata tajam dan alat kejahatan lain yang dibawa oleh penumpang yang membandel tersebut. Dari sini calon-calon kejahatan diurungkan, bahkan calon-calon penjahat tersebut tidak lagi membawa senjata ketika naik kereta dan mereka juga membayar karcis. Karena hal tersebut mewabah seperti mewabahnya penyakit – maka inilah yang akhirnya terjadi Tipping Point – Titik Didih penurunan kejahatan di New York.

Nah sekarang apa yang terjadi dengan Dinar. Dari yang saya amati saja setahun terakhir ribuan orang mulai memahami sesuatu yang sangat buruk sedang terjadi di mata uang kertas manapun. Sepuluh hari lalu saya menulis tentang Kehancuran Uang Kertas Mengikuti Deret Fibonacci, hari-hari ini kita melihat buktinya dengan harga Dinar yang begitu tinggi bahkan melewati prediksi di tulisan saya tersebut. 

Karena paham apa yang sedang terjadi dengan uang kertas, ada anak muda yang menikah dengan mas kawin Dinar, kemudian mewabah ke teman-temannya. Ada keluarga besar mantan diplomat yang seluruh anak – menantunya ‘hijrah ke Dinar’; Ada perkantoran yang hampir seluruh karyawan muslim mengenal Dinar kemudian rame-rame mennggunakannya, bahkan ada keluarga bankers yang belajar mengenai Dinar, menggunakannya sampai berniat ikut memperkenalkannya di masyarakat dengan membuka Gerai Dinar. Mereka-mereka inilah segelintir orang - seperti halnya manajemen kereta bawah tanah New York - yang menjadi awal perubahan besar itu. Ide dan tulisan kita tidak ada artinya kalau masyarakat tidak buy in , tidak mendapatkan manfaat dan tidak menggunakannya...

Peluang besar bagi kita semuanya, dari sisi manapun…Insyaallah. Yang punya duit banyak berpeluang jadi shahibul mal untuk pengadaan stok Dinar …yang punya network silahkan menjadi mudharib ataupun wakil….atau apapun peran Anda; yang jelas Dinar dan Dirham sedang kembali ke masyarakat ….dan kita tinggal milih, apakah kita akan ikut menjadi sebab – atau sebaliknya menjadi akibat…(baca ; korban ) . wallahu a’alam. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 9 Januari 2008)

Minggu, 20 Februari 2011

Belajar Berdagang : Job Security Untuk Kita Semua...

Ketika baru tamat sekolah, rata-rata kita dan orang tua kita sangat berbahagia bila kita langsung dapat bekerja di perusahaan atau institusi ternama. (Calon) Mertua kita-pun merelakan anaknya kita nikahi – karena rata-rata (calon) mertua merasa nyaman bila sang (calon) menantu sudah bekerja. Sebaliknya orang tua maupun (calon ) mertua rata-rata tidak merasa nyaman bila kita tidak berusaha mencari  ‘kerja’ melainkan belajar usaha sendiri misalnya. Fenomena ini terjadi karena ilusi kemapanan yang yang tercipta oleh pemahaman yang tidak sepenuhnya benar tentang kemanan pekerjaan atau job security.

Pemahaman umum bahwa perusahaan besar atau institusi ternama lebih mampu memberikan job security – tidak sepenuhnya atau selamanya benar. Tahukah Anda bahwa bila karir Anda menanjak dengan cepat, ini juga bisa berakibat Anda kehilangan pekerjaan dengan cepat ?. Kok bisa ?.

Ambil contohnya adalah bila Anda seorang karyawan, kemungkinan besarnya Anda ingin secepatnya naik pangkat dan menjadi direksi. Justru ketika Anda mencapai cita-cita Anda menjadi direksi inilah Anda kehilangan job security yang diidamkan oleh orang tua dan mertua tersebut diatas. Rata-rata direksi bekerja dengan kontrak 3 s/d 5 tahun per periode-nya, mereka bisa menjabat rata-rata sampai dua periode. Maka ketika seorang karyawan mencapai posisi direksi, dia harus siap kehilangan pekerjaannya dalam rentang waktu 6 s/d 10 tahun lagi paling lama.

Di banyak BUMN atau institusii yang berbau politis, kadang waktu untuk pensiun dari direksi tersebut bisa jauh lebih cepat lagi. Di hari-hari pertama saya diangkat jadi direksi di lingkungan anak perusahaan BUMN terbesar negeri ini, saya bersama seluruh jajaran direksi lain sudah dipanggil DPR. DPR di awal reformasi waktu itu nampaknya bisa setiap saat memanggil direksi BUMN dan anak-anak perusahaannya kapan saja untuk urusan apa saja.

Walhasil di hari-hari pertama menjabat-pun kami sudah diancam akan dipecat oleh fraksi yang waktu itu nampaknya tidak menyetujui pengangkatan kami. Tekanan polistis semacam ini terus berlanjut, sehingga selama enam tahun saya menjabat di perusahaan tersebut ; rekan-rekan direksi mitra kerja saya yang lain terus diganti , ada yang dua kali diganti, tiga kali diganti bahkan ada yang empat kali diganti !. Ini menggambarkan betapa tidak amannya bekerja sebagai pimpinan di perusahaan yang mapan sekalipun.

Kalau begitu apakah berarti enakan jadi karyawan biasa saja sampai pensiun ?. Tidak juga demikian, meskipun realitanya sebagian terbesar karyawan akan tetap menjadi karyawan sampai pensiun – karyawan-karyawan cemerlang di setiap perusahaan atau institusi pasti bercita-cita ingin mencapai puncak karir di perusahaan atau institusinya. Disinilah letak paradox-nya, justru ketika dia benar-benar mencapai karir puncaknya – bisa jadi saat itu pula dia kehilangan job security-nya.

Bagi yang tetap menjadi karyawan sampai pensiun – juga jangan berharap terlalu banyak pada dana pensiun Anda. Sebagian terbesar pensiunan yang hanya mengandalkan dana pensiunnya menderita secara financial karena jerih payah dia bekerja sekian puluh tahun dan ditabung di dana pensiun terus tergerus inflasi – seperti membawa air di ember bocor.

Lantas bagaimana kita bisa menciptakan job security yang sesungguhnya, yang bisa kita nikmati sampai usia pensiun sekalipun ?. Job security ini justru ada di bidang usaha yang selama ini dipersepsikan paling tidak aman yaitu pengusaha atau lebih spesifiknya pedagang. Kok bisa ?.

Bila Anda bisa berdagang, Anda tidak perlu kawatir dengan pekerjaan Anda. Di jaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, PD-nya para pedagang ini terwakili oleh kisah Abdur Rahman bin ‘Auf dibawah ini :

Telah bercerita kepada kami [Isma'il bin 'Abdullah] berkata, telah bercerita kepadaku [Ibrahim bin Sa'ad] dari [bapaknya] dari [kakeknya] berkata; Ketika mereka (Kaum Muhajirin) telah tiba di Madinah, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mempersaudarakan 'Abdur Rahman bin 'Auf dengan Sa'ad bin ar-Rabi'. Sa'ad berkata kepada 'Abdur Rahman; "Aku adalah orang Anshar yang paling banyak hartanya, maka hartaku aku akan bagi dua dan aku mempunyai dua istri, maka lihatlah mana diantara keduanya yang menarik hatimu dan sebut kepadaku nanti aku akan ceraikan dan apabila telah selesai masa iddahnya silakan kamu menikahinya". 'Abdur Rahman berkata; "Semoga Alah memberkahimu pada keluarga dan hartamu. Dimana letak pasar-pasar kalian?". Maka mereka menunjukkan pasar Bani Qainuqa'. Dia tidak kembali dari pasar melainkan dengan membawa keju dan minyak samin yang banyak. Lalu dia terus berdagang hingga pada suatu hari dia datang dengan mengenakan pakaian dan wewangian yang bagus. Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bertanya kepadanya: "Bagaimana keadaanmu?". 'Abdur Rahman menjawab; "Aku sudah menikah". Beliau bertanya lagi: "Berapa jumlah mahar yang kamu berikan padanya?". 'Abdur Rahman menjawab; "Sebiji emas atau seberat biji emas". Dalam hal ini Ibrahim ragu jumlahnya yang pasti. (HR. Bukhari).

Abdur Rahman bin ‘Auf tidak tertarik dengan harta halal yang ditawarkan saudaranya, karena dia PD bisa mencarinya sendiri dengan cukup melalui perdagangan. Abdur Rahman bin ‘Auf kemudian tercatat dalam sejarah Islam menjadi orang yang amat sangat kaya di negeri yang baru  Madinah sampai akhir hayatnya – meskipun ketika dia berhijrah, dia tidak membawa hartanya yang dia tinggal di Mekah.

Bukan hanya kaya raya, dia juga termasuk salah satu Sahabat yang dijamin masuk surga. Artinya perdagangan yang dia lakukan sampai membuatnya kaya, tidak melanggar sedikit-pun ketentuan syariat agama ini. Sebab bila ada sedikit saja yang dia langgar, kemungkinannya dia tidak bisa dijamin masuk surga.

Belajar berdagang seperti yang dilakukan oleh Abdur Rahman bin ‘Auf tersebutlah yang perlu kita lakukan untuk memperoleh job security yang sesungguhnya. Yang perlu kita ketahui hanyalah dimana ada pasar, kemudian melihat apa-apa yang dibutuhkan orang di pasar. Bila kita bisa selalu memenuhi kebutuhan orang dipasar tersebut, itulah bisnis dan job security kita !.

Ingin belajar menerapkannya ?. Kita bisa belajar bersama dalam hal ini. Dalam waktu satu atau dua bulan dari sekarang, Bazaar Madinah yang saat ini sedang kami bangun model-nya di Depok insyaAllah akan siap beroperasi. Untuk yang pertama ini targetnya memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar dalam 4 kategori kebutuhan yaitu Sembako, Toiletries (sabun, pasta gigi dlsb), Komoditi Segar (sayur, buah, daging dlsb) dan Makanan Jadi.

Karena targetnya untuk melahirkan generasi seperti  Abdur Rahman bin ‘Auf – Abdur Rahman bin ‘Auf  jaman ini, maka kesempatan ini kami buka seluas-luasnya bagi yang serius ingin berdagang sesuai syariah. Bila ternyata yang berminat lebih dari kapasitas yang kami sediakan, maka akan dibuat giliran yang adil seperti yang sudah saya jelaskan di tulisan tentang Bazaar Madinah.

Memang untuk yang pertama ini – melihat jenis barang dan pasar yang hendak dipenuhi kebutuhannya adalah spesifik di Depok, idealnya peluang pertama ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Depok dan sekitarnya. Tetapi bukan berarti masyarakat di daerah lain tidak bisa memanfatkan konsep ini, setelah model yang satu ini jalan – konsep yang sama insyaAllah bisa diterapkan dimanapun di Indonesia dengan cepat.

Bahkan untuk bangunan pasarnya sendiri, kini kita buat di pabrik composites kami sehingga mudah diinstall dengan cepat dimanapun. Sifat bangunan yang knock down seperti dalam ilustrasi dibawah, akan membuatnya feasible untuk dipasang di tanah sewa sekalipun.
 
BazaarComposites Bazaar Construction

Selamat datang generasi Abdur Rahman bin ‘Auf, inilah job security untuk kita-kita !. InsyaAllah. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 18 Februari 2011)

Rabu, 16 Februari 2011

Program Akselerasi Likwiditas Dinar Dari GeraiDinar...

Maraknya sosialisasi Dinar melalui web seperti yang dimiliki oleh GeraiDinar dengan jaringan agency-nya yang hingga kini mencapai lebih dari 40 web, dan buku-buku Dinar yang kini bukan hanya kami tulis sendiri tetapi juga mulai ditulis dengan sangat bagus oleh agen kami Pak Endy Junaedy Kurniawan dari Salma Dinar, telah menimbulkan akselerasi kebutuhan koin Dinar di masyarakat. Hal yang sama juga sangat dimungkinkan telah terjadi sebagai dampak dari upaya pihak-pihak lain yang juga mensosialisasikan Dinar.

Setelah Dinar banyak menyebar di masyarakat, tentu kita semua tidak ingin Dinar tersebut menjadi idle asset – apalagi bila menjadi timbunan emas. Bersamaan dengan gagasan-gagasan kami untuk meningkatkan manfaat penggunaan Dinar sebagai instrumen transaksi modal di Bazaar Madinah dan juga modal untuk ide-ide kreatif lainnya dari masyarakat, maka GeraiDinar akan mendorong akselerasi likwiditas Dinar di masyarakat ini dengan beberapa langkah berikut.

1.     GeraiDinar akan mulai mau menerima Dinar-Dinar yang disebarluaskan oleh penggerak Dinar lain dan diperlakukan sama dengan Dinar GeraiDinar dengan syarat memenuhi standar karat 22 (0.917) dan berat 4.25 gram serta diproduksi/ disertifikasi oleh Logam Mulia (termasuk didalamnya sertifikasi KAN dan LBMA).
2.     Dinar lain yang diproduksi di luar negeri, dan di sertifikasi oleh lembaga yang diakui secara internasional juga mungkin kami terima setelah kami melakukan pengujian dan pengkajian yang memadai.
3.     Transaksi harga jual dan harga beli Dinar-Dinar yang kami anggap sama tersebut di GeraiDinar akan menggunakan harga jual dan harga beli yang ter-update secara otomatis setiap 6 jam di situs GeraiDinar.Com .
4.     Meskipun kami menerima Dinar dari sumber lain dengan harga yang sama seperti point 3 tersebut diatas, prioritas pembelian balik (buy back) tetap kami utamakan pada Dinar-Dinar yang dibeli dari GeraiDinar atau jaringan Agency-nya. Bentuk prioritas buy back Dinar yang dibeli dari GeraiDinar atau jaringannya ini adalah kami insyaAllah akan setiap saat siap membeli balik Dinar-Dinar tersebut baik kami dalam kondisi butuh stok ataupun tidak.
5.     Dinar dari sumber lain kami beli atas dasar ‘an taraadhin’ atau saling rela. Yaitu bila kami rela membelinya (misalnya karena memang sedang membutuhkannya) dan bila pemilik rela menjualnya dengan harga beli kami yang kadang lebih tinggi atau kadang juga bisa lebih rendah dibandingkan dengan harga beli balik tempat asalnya. Keputusan prerogatif  untuk membeli atau tidak ini ada di pembeli untuk mencegah spekulasi, dimana pengguna membeli dari sumber yang harga jualnya lebih rendah dan kemudian mengambil untung dengan menjualnya di tempat yang membeli dangan harga beli balik lebih mahal.

Selain Dinar yang berupa koin 22 karat, 4.25 gram; GeraiDinar juga memberlakukan harga yang sama untuk emas lantakan 24 karat Logam Mulia. Ini sebagai upaya mendorong agar emas lantakan-pun bisa produktif sebagai asset modal.

Contoh aplikasinya adalah demikian, bila Anda meminjami saya modal 25 Dinar dan waktu mengembalikannya saya tidak memiliki Dinar, yang saya miliki adalah emas 24 karat – maka saya boleh mengembalikan pinjaman tersebut dengan emas 24 karat seberat 25 x 4.25 gram atau 106.25 gram. Emas 24 karat 106.25 gram ini memang seharusnya memiliki harga lebih tinggi dari koin 25 Dinar, tetapi dengan asumsi emas tersebut akan dicetak juga menjadi Dinar Anda – maka selisih karatnya dapat dipakai untuk membayar biaya cetak dan biaya pengadaan Dinarnya.

Transaksi demikian boleh, asal yang melebihkan adalah yang memiliki kewajiban atau liability/hutang – bukan yang memiliki asset/piutang. Kaidahnya adalah ketika kita berhutang, kita boleh melebihkan pengembaliannya. Tetapi ketika kita yang menghutangkan, kita tidak boleh mensyaratkan pengembalian lebih kepada yang berhutang karena akan menjadi riba. Untuk contoh diatas, Anda yang meminjamkan modal  25 Dinar, tidak boleh mensyaratkan ke saya  untuk mengembalikannya dengan 106.25 gram emas 24 karat.

Jadi kelak ketika Dinar begitu luas digunakan sebagai transaksi modal – yang jumlahnya bisa jadi sangat besar, sedangkan sekarang-pun pencetakan Dinar satu-satunya di Logam Mulia – Aneka Tambang , Tbk sudah mulai kewalahan memenuhi permintaan pasar – maka selain Dinar yang berupa koin 22 karat 4.25 gram; dapat pula digunakan emas lantakan 24 karat dengan berat yang sama.

Dasar hukum mengenai kemudahan-kemudahan ini sudah pernah saya tulis melalui tulisan saya Mei 2009 dengan judul Haruskah Dinar Berupa Koin ?.

Maka insyaAllah gerakan Dinar kedepan tidak lagi menghadapi hambatan-hambatan dalam bentuk cetakan, siapa yang mencetaknya – asal mereka memiliki kwalitas yang dijamin – seperti kalau di Indonesia ya  Logam Mulia – PT. Aneka tambang, Tbk. Paling tidak inilah inisiatif kami untuk menjadikan Dinar atau uang emas ini benar-benar likwuid dan inter exchangeable – penjualan kembalinya tidak harus ketempat asal membelinya.

Semoga Allah senantiasa memudahkan kita untuk beramal di jalanNya. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 16 Februari 2011)

Haruskah Dinar Berupa Koin…?

Koin Dinar Awal
Dalam tulisan saya tanggal 25 Februari 2009 dengan judul “Dinar Emas : 22 Karat Atau 24 Karat-Kah ?” saya menjelaskan mengenai berapa karat koin Dinar seharusnya. Kali ini saya ingin mengulas lebih dalam menyangkut apakah Dinar harus berupa koin emas atau bisa berupa emas dalam bentuk lain.

Dari sekian banyak sumber yang coba saya gali, satu-satunya dalil kuat yang mengatur tentang Dinar adalah mengatur tentang beratnya – yaitu apabila dipertukarkan sama jenis (emas dengan emas) haruslah sama beratnya.
Haditsnya adalah Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi shallallahu'alaihi wasallam bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama jumlahnya  dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”

Dari tulisan sebelumnya kita ketahui bahwa dunia Islam baru mencetak dan menggunakan Dinar-nya sendiri sekitar tahun 75 H-76 H. Bisa dibayangkan saat itu betapa sulitnya mencetak Dinar dengan baik, lihat Dinar Islam diawal-awal pencetakannya seperti gambar diatas. Kalau dilihat bentuknya, tidak bisa dakatakan standar bukan ?.



Lebih jauh lagi semasa Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam hidup, Islam belum mencetak Dinarnya sendiri. Kurang lebih Dinar Romawi yang dipakai zaman itu dapat dilihat di Gambar dibawah, Dinar inilah yang kemungkinan besar juga dipakai dalam perdagangan di dunia Islam saat itu. Jadi sekali lagi, bentuk atau tulisan yang ada di Dinar tersebut nampaknya memang tidak diatur secara khusus dalam Islam.

Dengan pengaturan Dinar yang khusus pada berat dan tidak mengatur karat maupun bentuk, sesungguhnya mengandung banyak kemudahan dan fleksibilitas bagi umat Islam sampai akhir zaman untuk dapat tetap menggunakan Dinar emas Islam sebagai timbangan yang adil dalam muamalah dengan cara yang paling praktis sesuai dengan zamannya.

Bayangkan kalau misalnya dipersyaratkan harus berupa koin; maka bagaimana kita bisa melakukan transaksi pembelian barang seharga 0.8501 Dinar misalnya ?. Juga kalau kita mendanai pembelian Jumbo jet A 380 seharga 2.5 juta Dinar ?. Yang pertama problem pencetakan Dinar dalam pecahan kecil-kecil, yang kedua ketidak praktisan mencetak 10.6 ton Emas menjadi koin Dinar.
  
Sebaliknya dengan fokus hanya mengatur beratnya bahwa 1 Dinar adalah 1 mithqal emas yang setara dengan 4.25 gram emas, maka penggunaan Dinar bisa menjadi sangat fleksibel di zaman modern ini sekalipun. Transaksi pertama dalam contoh diatas 0.8501 Dinar maupun transaksi kedua 2.5 juta Dinar keduanya bisa dikelola secara efisien dengan teknologi e-Dinar, m-Dinar, egold, Goldmoney dan lain sebagainya.

Dinar Awal
Dalam seluruh system transaksi Dinar atau emas berbasis teknologi tersebut diatas, stok Dinar tidak harus dalam bentuk koin yang tercetak Dinar – melainkan stok emas lantakan yang memiliki berat yang sama. Meskipun permintaaan fisik koin tetap  dimungkinkan.

Dr. Wahbah Al-Zuhayli dalam kitabnya yang banyak sekali jadi rujukan para ekonom syariah Al-Fiqh Al-Islami Wa Adillatuh, menguraikan tentang keharusan kesamaan berat dan kebebasan bentuk cetakan ini sebagai berikut :

Bila uang ditukar dengan uang yang sama jenisnya (mis: emas dengan emas), maka keduanya harus memiliki sama berat, bahkan bila keduanya memiliki perbedaan kwalitas (kadar) maupun kwalitas cetakan. Ini mengikuti hadits tersebut diatas ‘Emas dengan emas dalam jumlah yang sama…’.  Jadi  jumlah emas (diukur dengan berat) adalah satu-satunya pertimbangan…”. (Vol I. Bab 8 hal 282)

Penafsiran tersebut diatas akan memudahkan aplikasi Dinar dalam kehidupan sehari-hari kita kedepan. Meskipun kita akan selalu berusaha mencetak koin Dinar sebanyak-banyaknya dengan mitra kita Logam Mulia, kalau kebutuhan masyarakat melebihi dari kemampuan Logam Mulia mencetaknya – maka account Dinar yang di-backup 100 % dengan emas lantakan seperti contoh tersebut diatas juga dapat menjadi solusi.

Bagaimana kalau pemilik account menghendaki Dinarnya secara fisik ?; tentu pengelola account harus memberikannya secara fisik – hanya kalau karena fisik koinnya tidak bisa dicetak karena terbatasnya kemampuan pencetak koin (di Indonesia hanya Logam Mulia), maka berdasarkan penafsiran hadits oleh Dr. Wahbah Zuhayli tersebut dapat pula diberi emas seberat Dinar yang mau diambil fisiknya tersebut.

Bagaimana dengan kadarnya ?, kalau tidak bisa memperoleh kadar yang pas sama (22 karat) kadarnya bisa dilebihi (24 karat – karena emas lantakan umumnya 24 karat) sehingga tidak merugikan yang berhak menerima. Penerima tidak boleh diberi emas yang beratnya kurang, walaupun kadarnya lebih. Wa Allahu A’lam. (Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 6 Mei 2009)

Dinar Emas : 22 Karat atau 24 Karat- Kah ?

Dinar LMAda pelajaran yang membekas di benak saya dari guru saya dibidang ekonomi syariah Prof. Didin Hafiduddin dalam menyikapi berbagai hal yang kita temui di kehidupan sehari-hari kita – dalam hal muamalah maupun dalam hal Ibadah.

Pedomannya sederhana menurut beliau yaitu untuk urusan ibadah – perhatikan yang diperintahkan dan dicontohkan oleh junjungan kita Muhammad Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam. Diluar yang diperintahkan dan dicontohkan ini – haram hukumnya dalam Ibadah.

Sebaliknya dalam hal muamalah – perhatikan yang dilarang , diluar yang dilarang ini boleh hukumnya.

Nah dalam menjawab banyak pertanyaan tentang kadar Emas dalam Dinar, kaidah yang kedua yang saya pakai karena ini bab muamalah. Dalam berbagai buku fiqih yang saya baca, saya tidak menemukan satupun rujukan Ayat Al-Qur’an atau Hadits yang berbicara masalah kadar/karat emas ini.

Kalau toh ada pihak yang berusaha menjelaskan masalah ini, itu pendapat  yang bersangkutan yang bisa benar dan bisa pula salah. Sama juga dengan pendapat saya, bisa benar bisa salah.

Ulama kontemporer zaman ini Dr. Yusuf Al-Qaradawi –pun ketika secara panjang lebar membahas masalah Dinar dan Dirham dalam Kitab Fiqh Al Zakah (King Abdul Aziz University, 2000);  beliau tidak sedikitpun mengungkit masalah kadar emas dalam Dinar ini.

Beliau hanya mengungkit masalah beratnya yaitu Hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam yang berbunyi kurang lebih  Timbangan mengikuti yang digunakan penduduk Mekah, Takaran mengikuti yang digunakan penduduk Madinah”.

Dari hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam ini, dalam bahasannya Dr. Qaradawi menyimpulkan bahwa berat 1 Dinar atau 1 Mithqal adalah sama dengan 4.25 gram timbangan saat ini ; sedangkan berat 1 Dirham adalah 2.975 gram.

Kesimpulan yang antara lain didukung dengan hasil penimbangan Dinar yang diterbitkan pada jaman Khalifah Abdul Malik yang ada di musium ini ternyata juga sama beratnya dengan koin emas yang diterbitkan oleh kerajaan Byzantine.

Karena tidak adanya dalil yang mengatur masalah karat ini; maka saya menggunakan logika sejarah untuk memutuskan Dinar dengan kadar berapa yang disebar-luaskan oleh GeraiDinar. Perlu diingat bahwa GeraiDinar tidak membuat atau memproduksi Dinar sendiri – GeraiDinar hanya menyebar luaskan Dinar yang diproduksi oleh Mitra kita satu-satunya di Indonesia yaitu Logam Mulia – PT. Aneka Tambang, TBK.

Berikut adalah fakta-fakta sejarah yang dapat saya temukan:

  • Semasa Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam masih hidup; beliau belum (memerintahkan ) mencetak Dinar Islam sendiri. Berarti Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam menggunakan Dinar yang diproduksi oleh dunia diluar Islam.  Apa yang ada sebelum Islam atau diluar Islam kemudian juga digunakan oleh beliau, maka  ini menjadi ketetapan atau taqrir beliau – yang berati Dinar (uang emas) diluar Islam-pun boleh digunakan oleh umat Islam.
  • Dinar baru mulai dicetak di Kekhalifahan Islam pada jaman Kekhalifahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan (41-60H) ; namun pada jaman itu uang emas dari Byzantine tetap juga digunakan bersama Dinar Islam.
  • Pada jaman Kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan (75 H-76 H) barulah beliau melakukan reformasi finansial, dimana hanya Dinar dan Dirham Islam yang dipakai di Kekhalifahan.
  • Sampai abad 19 koin-koin emas yang ada di dunia hanya berkadar antara 0.900 % – 0.9166 % atau yang paling mendekati adalah 22 karat ( 22 karat = 22/24 = 0.917%)


Jadi dengan fakta-fakta tersebut, manakah yang lebih mendekati Dinar jaman Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam; 22 karat atau 24 karat ?. Insyaallah Dinar 22 karat yang lebih mendekati, maka inilah pilihan saya.

Baru dalam 2 abad terakhir ketika teknologi pemurnian emas sudah semakin baik, koin emas 24 karat mulai dibuat orang. Meskipun demikian tidak serta-merta koin emas yng ada di dunia lantas rame-rame dibuat dalam kadar 24 karat.

Ketika koin emas digunakan untuk keperluan jual beli sehari-hari (sebagai alat tukar), maka dibutuhkan kekokohan (durability) yang tinggi –koin emas tersebut tetap dibuat dalam 22 karat. Sampai sekarang-pun koin emas American Eagle, British Britannias, South African Kruggerands tetap dibuat dalam 22 karat.

Demikian pula Dinar emas; yang diterbitkan di Malaysia oleh Islamic Mint Malaysia, di Dubai oleh e-Dinar dan di Indonesia oleh Logam Mulia juga menggunakan 22 karat karena intensinya memang Dinar emas ini suatu saat bisa menjadi Dinar emas yang aktif – yaitu sebagai alat tukar yang nyata.

Memang ada koin emas  yang saat ini diproduksi dalam 24 karat seperti Canadian Maples, Chinese Pandas dan Australian Nuggets, termasuk juga beberapa produksi Logam Mulia – tetapi koin-koin semacam ini tidak pernah dimaksudkan menjadi  alat tukar aktif.

Meskipun pendapat saya ini cenderung untuk menggunakan Dinar 22 karat karena intensinya suatu saat akan menjadi mata uang yang aktif digunakan sehingga dibutuhkan koin yang durable; maka konsisten dengan kaidah diatas – saya juga tidak bisa menyalahkan pihak-pihak yang menggunakan Dinar 24 karat, lha wong saya nggak ketemu dalil yang melarangnya kok – apa hak saya untuk menyalahkannya ?. Lebih jauh lagi, kalau Rasulullah Sholallahu Alaihi Wa Salam saja mau menggunakan koin emas yang diproduksi oleh orang-orang diluar Islam – masa koin emas yang disalurkan saudara kita se Iman kita tolak ?.

Yang penting kita harus jujur, kalau Dinar yang kita perkenalkan 22 karat – maka katakan demikian. Inilah sebabnya mengapa di sertifikat kita yang menyertai setiap koin Dinar – kita sebutkan kadar dan beratnya dengan jelas. Semata-mata untuk jujur dan transparan pada para pengguna.

Kalau Anda sempat ke toko-toko emas di Mekah atau Medinah dan nanya Dinar, maka Anda akan diambilkan dalam genggaman tangan beberapa keping Dinar – tanpa sertifikat. Orang percaya begitu saja mungkin karena di Mekah atau Medinah, tetapi tahukah Anda berapa kadar emasnya ? Anda hanya bisa tahu kadarnya kalau di tes dengan technology tinggi seperti technology XRay yang dimiliki oleh GeraiDinar dan Logam Mulia.

Lantas bagaimana bila di pasaran ada dua koin Dinar dengan karat yang berbeda ?. Saat ini tidak menjadi masyalah karena keduanya masih belum sepenuhnya aktif sebagai alat tukar; kedua koin lebih banyak berfungsi secara efektif sebagai store of value.

Bila keduanya akan mulai aktif sebagai alat tukar yang beredar di pasar, maka seperti kata  Ibnu Taimiyah – koin yang berkadar lebih tinggi akan dengan sendirinya menghilang dari pasar karena akan cenderung disimpan oleh pemiliknya atau diambil keuntungannya. Inilah mengapa di belahan dunia lainpun koin 24 karat memang tidak diarahkan untuk menjadi alat tukar yang aktif seperti yang saya berikan contohnya diatas.

Kelak pada waktunya kekhalifahan Islam berdiri tegak; Insyaallah semuanya mengikuti  satu standar yang sama – tetapi untuk saat ini belum ada yang berhak mengaku paling benar standarnya atau paling benar pemahamannya. Wallahu A’lam.(Muhaimin Iqbal, Gerai Dinar, 25 Februari 2009)

Trend Harga Emas (emas24.com)



Harga Emas Dunia Dalam 24 Jam

24 Hours Gold Price

24 Hours Gold Price